Following physical loss or damage by an Insured Peril to Property Insured by this Policy bearing a brand or trademark or which in any way carries or implies the guarantee or the responsibility of the manufacturer or of the Insured, the salvage value of such Property shall be determined after removal in a customary manner of all such brands or trademarks or other identifying characteristics or withdrawal of guarantees or implied responsibilities.
MEREK DAN LABEL
Apabila harta benda yang diasuransikan mengalami kerusakan fisik diakibatkan oleh risiko yang dijamin oleh polis ini dan harta benda tersebut terlekat merk atau ciri khas yang mengimplikasikan jaminan atau tanggung jawab dari produsen atau Tertanggung, maka nilai barang sisa harta benda tersebut akan dikurangi biaya yang wajar untuk penghapusan merk atau ciri khas produk tersebut sehingga secara mutlak tidak lagi mengimplikasikan jaminan atau tanggung jawab dari produsen atau tertanggung.