The insurer under this item is to cover such reasonable professional fees payable by the insured to their financial adviser (including fees of accountants, loss adjusters and/or valuers appointed by the insured) and such other reasonable expenses necessarily incurred by the insured and not otherwise recoverable for the preparation of claims and proving the loss under section 1 and 2 of the claims and the insurer(s) shall indemnify the insured for such reasonable fees and expenses.
KLAUSUL BIAYA PERSIAPAN KLAIM
Pertanggungan pada polis ini diperluas untuk menjamin biaya yang wajar yang dibayarkan oleh Tertanggung berkenaan dengan biaya konsultan keuangan Tertanggung, (termasuk biaya akuntan, Penilai Kerugian) dan biaya wajar lainnya yang diperlukan dan dibayarkan oleh Tertanggung dan tidak sebaliknya, dapat dipulihkan untuk persiapan klaim pada polis bagian 1 dan bagian 2 atas kerugian lanjutan dan Penanggung akan memberi ganti rugi biaya yang wajar tersebut kepada Tertanggung.