Loss or damage by fire to the electrical appliances and installation insured under this Policy arising from or occasioned by over-running, excessive pressure, short circuiting, arching, self-heating or leakage of electricity, from whatever cause (lightning included) is covered subject to the terms and conditions of this Policy, but it is expressly understood that no liability exists under this Policy for loss or damage to any electrical, machine, apparatus, fixture or fitting, or to any portion of the electrical installation, unless caused by fire or lightning.
KLAUSUL INSTALASI LISTRIK
Kerugian atau kerusakan akibat kebakaran pada peralatan elektronik dan instalasi yang dijamin oleh polis ini yang timbul dari atau diakibatkan oleh kelebihan arus listrik kelebihan tekanan, arus pendek, pelengkungan, pemanasan sendiri atau kebocoran listrik, dari penyebab apapun (termasuk petir) dijamin dengan mengacu kepada syarat dan ketentuan polis ini, namun secara jelas dimengerti bahwa tidak ada tanggung jawab dibawah polis ini atas kerugian atau kerusakan pada listrik, mesin, perlengkapan, peralatan atau pada segala bagian dari instalasi listrik, kecuali yang diakibatkan oleh api atau petir.