PLATE GLASS EXTENSION

It is hereby understood and agreed that this Policy is extended to cover the expenses necessarily incurred for the reinstatement of loss or damage to fixed glasses by an insured peril This Policy however does not cover:

  1. Breakage arising during removal or alternation to Premises.
  2. Frames of framework of any description or the cost of removal of any fittings, fixtures or other obstructions. Interruption or delay or loss of business or damage of any kind occurring during the time intervening between the occurrence of a breakage and the replacement of the glass.
  3. Cracked or imperfect glass unless specially declared as such and specially included in the Schedule.
  4. Lettering, embossing, bending, silvering or ornamental works on glass.

Iklan

PERLUASAN PELAT KACA

Dengan ini dimengerti dan disetujui bahwa polis ini diperluas untuk menjamin biaya yang perlu dikeluarkan untuk pemulihan kerugian atau kerusakan pada kaca tetap oleh bahaya yang dijamin. Namun polis ini tidak menjamin:

  1. Kerusakan yang terjadi selama pemindahan atau penggantian pada bangunan.
  2. Bingkai dari rangka apapun atau biaya pemindahan dari ‘pemasangan’ perlengkapan, atau obstruksi / ‘halangan’ lainnya.
  3. Gangguan atau penundaan atau hilangnya bisnis, atau kerusakan apapun yang terjadi dimulai sejak terjadinya kerusakan hingga penggantian kaca tersebut.
  4. Kaca yang retak atau tidak sempurna, kecuali dinyatakan secara khusus dan secara khusus termasuk ke dalam ikhtisar.
  5. Pemasangan huruf, Pemasangan hiasan timbul, pembengkokkan, pelapisan dengan perak, atau karya hias pada kaca.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s