The Policy extends to include property in course of transit anywhere in Indonesia by any means of conveyance including inland waterways, from the time the property is moved for purpose of loading and continuously thereafter while awaiting and during loading and unloading and in temporary storage, including temporary storage on any conveyance intended for use for any outbound or inbound shipment, including during deviation and delay, until safely delivered and accepted at place of final destination.
The Insured may accept without prejudice to this Policy the ordinary bills of lading or receipts issued by carriers including those containing released and/or partially released value provisions, but the Insured shall not enter into any special agreement with carriers releasing them from their common law or statutory liability.
Coverage under this Clause is limited to & CLVR1C each and every event.
(IAR/P/IRB/28.07.08)
HARTA BENDA DALAM PENGANGKUTAN
Jaminan dalam polis ini diperluas mencakup Harta Benda dalam pengangkutan di wilayah Indonesia dengan segala moda pengangkutan termasuk melalui perairan antar-pulau. Jaminan bermula sejak saat Harta Benda dimuat atau menunggu dimuat hingga bongkar dan muat di tempat penyimpanan sementara, termasuk penyimpanan sementara dalam moda angkutan yang digunakan untuk pengiriman keluar atau masuk, termasuk saat deviasi atau penundaan, hingga saat barang dengan selamat terkirim dan diterima di tujuan akhir.
Tertanggung dapat mengajukan Konosemen atau Tanda Terima yang diterbitkan oleh Pengangkut termasuk yang bersifat parsial, tetapi Tertanggung tidak boleh membuat perjanjian dengan Pengangkut yang membebaskan mereka dari ketentuan hukum dan perundangan.
Jaminan dalam perluasan ini sebesar-besarnya adalah & CLVR1C setiap kejadian dan selama periode asuransi.
- ASURANSI PERLINDUNGAN KECELAKAAN DIRI UNTUK NASABAH BARU ZURICH
- ASURANSI MOBIL AUTOCILLIN DISKON FULL
- PENGERTIAN DAN JENIS RISIKO
- LOADING FEE DALAM ASURANSI KENDARAAN
- SYARAT DAN KETENTUAN STANDAR SURETY BOND INDONESIA UNTUK PENGADAAN BARANG DAN JASA KONSTRUKSI (CONSTRUCTION AND SUPPLY CONTRACT BOND)