In the event of any loss under this Section of this Policy any cost of reinstatement shall include the cost of reinstating foundation and cost of excavation grading, filling, site preparation and related civil work necessary for the reinstatement of the property insured hereunder.
Iklan
PEKERJAAN PEMULIHAN
Pada saat kejadian kerugian apapun yang dijamin dalam bagian polis ini, biaya pemulihan apapun harus termasuk biaya membangun kembali pondasi, dan biaya penggalian, perataan, pengisian, persiapan site, dan pekerjaan sipil yang berhubungan dan diperlukan untuk pemulihan harta-benda yang dijamin.