In the event of the Insured’s property being left loaded in vehicles or freight containers overnight while in, on or about the Premises hereby insured the Insurer will indemnify the Insured for the loss or damage to such property caused by fire or any other peril insured hereby, providing always that the Insurer’s liability shall not exceed the sum insured of such property under this Policy.
(IAR/F/CL/VL/02/04/96)
KLAUSUL BARANG SELAMA BERADA DALAM KENDARAAN
Dengan ini disetujui bahwa dalam hal harta benda yang dipertanggungkan berada dalam kendaraan atau peti kemas sepanjang malam selama berada di dalam, pada atau di sekeliling pekarangan yang dipertanggungkan, Penanggung akan memberi ganti rugi kepada Tertanggung terhadap kerugian atas atau kerusakan
pada harta benda tersebut yang disebabkan oleh risiko yang dipertanggungkan. Selalu dengan ketentuan bahwa tanggung jawab Penanggung tidak akan melebihi harga pertanggungan harta benda tersebut dalam Polis.