
Asuransi Bisnis adalah salah satu produk perlindungan yang dikhususkan untuk melindungi usaha Anda. Asuransi memberikan penggantian karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak diinginkan.
Dengan begitu, arus kas perusahaan tidak terganggu oleh pengeluaran-pengeluaran yang tidak terduga.
JENIS ASURANSI BISNIS
Asuransi Property
Memberikan perlindungan atas kerusakan padaΒ bangunanΒ atau harta benda di dalamnya yang disebabkan oleh kebakaran, tersambar petir, ledakan, tertimpa pesawat terbang, kerusakan karena asap, bencana alam dan lain-lain. Dalam hal ini biasanya akan ada beberapa polis yang di terbitkan seperty asuransi property all risk dan asuransi gempa bumi.
Asuransi Tanggung Jawab Hukum
Adalah suatu pertanggungan di mana penanggung (perusahaan asuransi) akan membayar ganti rugi sejumlah nilai, karena tertanggung (pemegang polis) secara hukum wajib membayar kerugian keuangan yang diderita seseorang (pihak ketiga) akibat adanya kelalaian yang dilakukan oleh tertanggung.
Dalam berbisnis pastinya berurusan dengan banyak pihak lain, jika sampai ada kesalahan dalam proses bisnis atau mengalami cedera akibat dari kelalaian dan merugikan pihak ketiga, bisa saja bisnis dimintai ganti rugi, Sebab itu pengusaha adalah salah satu pelanggan utama asuransi jenis ini.Β
Asuransi Gangguan Usaha
Adalah jenis produk asuransi yang akan memberikan jaminan kerugian atas hilangnya keuntungan atau pendapatan yang mungkin akan diperoleh, sebagai akibat musibah kebakaran, bencana alam, dan lain-lain yang dialami oleh perusahaan.
Jadi, ketika bisnis yang jalankan tiba-tiba terhambat kegiatan operasionalnya karena sedang tertimpa suatu bencana seperti kebakaran hingga nilai menyebabkan hilangnya pendapatan selama waktu tertentu, maka asuransi gangguan usaha akan memberikan kamu kompensasi atas gangguan bisnis tersebut.

Asuransi Karyawan
Asuransi merupakan salah satu benefit dari perusahaan yang paling dibutuhkan karyawan. Dengan memiliki asuransi, karyawan akan mendapat jaminan dalam bekerja, atau setidaknya tak merasa khawatir terhadap ketidakpastian dan kemungkinan buruk yang dapat menimpa dirinya.
Bagi perusahaan, memberikan asuransi karyawan juga baik untuk bisnis ke depan sebab dapat meringankan keuangan perusahaan dengan mengalihkan risiko ke perusahaan asuransi. Perusahaan juga tidak perlu dibebani pinjaman karyawan untuk menutup biaya pengobatan.
Terdapat beberapa jenis Asuransi untuk karyawan yang sering di gunakan seperti Asuransi Kesehatan, Asuransi Dana Pensiun, Asuransi Kecelakaan dan Asuransi Jiwa.
Asuransi Fidelity
Adalah produk asuransi yang dirancang khusus untuk memberikan ganti rugi sebagai akibat dari ketidakjujuran atau kecurangan yang dilakukan oleh karyawan, baik dilakukan secara perseorangan ataupun dengan persekongkolan.Β
Misalnya kerugian berupa kehilangan uang perusahaan, pencurian surat berharga, atau kerusakan properti karena dampak penyalahgunaan oleh karyawan yang bersangkutan.
Asuransi Machinery Breakdown
Produk Asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerusakan pada kerugian / kerusakan fisik / material terhadap peralatan / mesin-mesin, peralatan elektronik, dan lainnya atas pengoperasian mesin atau kerugian akibat peristiwa yang sifatnya tidak terduga dan tiba-tiba yang tidak dikecualikan dalam polis.
Dalam setiap usaha tidak selalu ada kendala, namun baiknya kita siap siaga jika kendala tiba-tiba ada dengan selalu memiliki asuransi yang sesuai bidang usaha.
Ada pertanyaan atau membutuhkan bantuan untuk konsultasi ?
