KALKULATOR ASURANSI KENDARAAN

Tarif Batas Bawah OJK

Kalkulator Premi Asuransi Kendaraan Bermotor

Estimasi premi berdasarkan SEOJK No. 1/SEOJK.05/2017 & SEOJK No. 6/SEOJK.05/2017 — termasuk loading usia kendaraan dan simulasi multi tahun.

1 Data Kendaraan
Usia kendaraan dan loading dihitung otomatis dari Tahun Pembuatan Kendaraan di atas terhadap tahun berjalan saat ini.
2 Jenis Pertanggungan & Masa Asuransi
Tahun ke-2 dst. dihitung memakai skema depresiasi harga kendaraan (100% / 90% / 85% / 80% / 75%).
3 Perluasan Jaminan (opsional)
Banjir termasuk Angin Topan Rate mengikuti wilayah & jenis pertanggungan
Dihitung otomatis dari harga pertanggungan kendaraan pada tahun berjalan. Risiko sendiri: 10% dari nilai klaim disetujui, minimum Rp500.000/kejadian.
Gempa Bumi & Tsunami Rate mengikuti wilayah & jenis pertanggungan
Dihitung otomatis dari harga pertanggungan kendaraan pada tahun berjalan.
Huru-hara & Kerusuhan (SRCC) 0,05% Comp / 0,035% TLO
Terorisme & Sabotase 0,05% Comp / 0,035% TLO
Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TPL) Progresif per lapisan UP
Kecelakaan Diri (Personal Accident) 0,50% pengemudi / 0,10% per kursi penumpang
Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang Progresif per lapisan UP

Estimasi Premi

Rp0
Estimasi ini memakai tarif batas bawah OJK dan bersifat indikatif, belum termasuk biaya polis, materai, dan komisi. Loading usia kendaraan dan skema depresiasi multi tahun merupakan kebijakan umum perusahaan, bukan ketentuan eksplisit SEOJK. Untuk UP perluasan TPL/TJH Penumpang di atas Rp100.000.000, porsi kelebihan ditentukan oleh underwriter dan belum termasuk dalam total di atas.