
Asuransi syariah adalah usaha tolong-menolong dan saling melindungi diantara para peserta yang penerapan operasional dan prinsip hukumnya sesuai dengan syariat Islam. Tanpa bermaksud mendahului takdir, asuransi dapatlah diniatkan sebagai ikhtiar persiapan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya risiko.
Asuransi syariah sudah dijamin Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah.
Mengapa Memilih Asuransi Syariah?
Pada umumnya memiliki asuransi memiliki banyak manfaatnya yaitu mendapatkan perlindungan atas resiko, memberikan rasa aman dan tentram, dan dapat juga sebagai tabungan atau investasi apabila terdapat investasi dalam produknya. Namun disisi lain asuransi syariah memiliki keunggulan antara lain:
1. Tidak berlaku sistem “dana hangus”
Dana kontribusi (premi) yang disetorkan sebagai tabarru’ dalam asuransi syariah tidak hangus meskipun tidak terjadi klaim selama masa perlindungan. Dana yang telah dibayarkan oleh pemegang polis tersebut akan tetap diakumulasikan dan merupakan milik pemegang polis (peserta) secara kolektif.
2. Transparansi pengelolaan dana
Perusahaan asuransi syariah wajib mengelola dananya dengan transparan, baik kontibusi pengunaan dananya maupun pembagian hasil investasinya. Apabila terjadi surplus underwriting, maka pembagian nisbahnya juga dibagikan kepada para perserta secara transparan.
3. Pengelolaan dana yang islami
Asuransi syariah harus mengelola dananya dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip fiqh Islam dengan menghindarkan dari maisir (judi), gharar (ketidakpastian), dan riba (bunga). Dana investasi peserta asuransi juga tidak dapat diinvestasikan pada saham dari emiten yang memiliki kegiatan usaha perdagangan/jasa yang dilarang menurut prinsip syariah.
Pilihan Produk Asuransi Syariah
Saat ini sudah sangat beragam produk dari asuransi syariah, berikut ini produk asuransi syariah yang dapat anda piluh sesuai kebutuhan:
- Asuransi Rumah Tinggal Syariah
- Asuransi Kendaraan Syariah
- Asuransi Tempat Usaha Syariah
- Asuransi Perjalanan Syariah
- Asuransi Kesehatan Syariah
- Asuransi Jiwa Syariah
- Asuransi Haji & Umroh
- Asuransi dengan Investasi (unit link) Syariah
- Asuransi Kecelakaan Diri Syariah
- Dll.
Asuransi apa yang Anda butuhkan saat ini ?
Meskipun dikelola secara syariah, asuransi syariah tidak terbatas dapat diakses oleh umat muslim saja. Semua orang dapat membeli produk asuransi ini asalkan memenuhi kriteria risiko asuransi yang diterapkan dan menyetujui ketentuan asuransi sesuai prinsip-prinsip syariah.