Pahami isi polis Anda sebelum klaim ditolak.
Penjelasan klausul asuransi dengan bahasa sehari-hari, lengkap dengan contoh kasus nyata. Bingung dengan polis Anda? Tanya langsung, konsultasinya gratis.
Pilih jenis asuransi di bawah ini, atau ketik kata kunci pada kotak pencarian.
Rumah Disambar Petir, TV dan Router Rusak Tapi Tidak Terbakar: Apakah Klaim Dibayar?
Petir dijamin polis kebakaran, tetapi untuk barang elektronik ada syarat khusus: baru dijamin bila petir menimbulkan kebakaran pada barang itu. Banyak pemilik rumah baru tahu setelah TV dan router rusak.
Read More Rumah Disambar Petir, TV dan Router Rusak Tapi Tidak Terbakar: Apakah Klaim Dibayar?Kebakaran Karena Korsleting atau Lupa Matikan Kompor: Dibayar atau Ditolak?
Banyak orang mengira kebakaran karena kelalaian sendiri pasti ditolak. Pada polis kebakaran standar, kelalaian biasa tetap dijamin. Yang dikecualikan adalah kesengajaan, dan beberapa jenis kebakaran lahan.
Read More Kebakaran Karena Korsleting atau Lupa Matikan Kompor: Dibayar atau Ditolak?Rumah Terbakar, Perhiasan dan Uang Tunai Ikut Hangus: Siapa yang Mengganti?
Polis kebakaran menjamin bangunan dan isi rumah, tetapi tidak semua barang. Perhiasan, uang tunai, dokumen, pagar, dan taman termasuk yang dikecualikan kecuali ditulis tegas di polis.
Read More Rumah Terbakar, Perhiasan dan Uang Tunai Ikut Hangus: Siapa yang Mengganti?Rumah Terbakar: Daftar Isi Rumah Diminta dalam 14 Hari, Sudah Siap?
Setelah kebakaran, polis meminta laporan tertulis dalam 7 hari dan daftar barang beserta taksiran harganya dalam 14 hari. Banyak pemilik rumah baru sadar tidak punya datanya saat semuanya sudah hangus.
Read More Rumah Terbakar: Daftar Isi Rumah Diminta dalam 14 Hari, Sudah Siap?Rumah Dijual, Diwariskan, atau Dijadikan Kos: Perlindungan Polis Bisa Gugur
Polis kebakaran melindungi rumah sesuai kondisi saat dibeli. Bila rumah berubah fungsi, berpindah tangan, atau pemiliknya meninggal, perlindungannya bisa berhenti tanpa disadari.
Read More Rumah Dijual, Diwariskan, atau Dijadikan Kos: Perlindungan Polis Bisa GugurRumah Retak Setelah Gempa, Padahal Sudah Punya Asuransi Kebakaran: Kenapa Ditolak?
Polis kebakaran tidak menjamin kerusakan akibat gempa bumi. Perlindungan gempa dibuat lewat polis tersendiri, dan banyak pemilik rumah baru menyadarinya setelah dinding retak.
Read More Rumah Retak Setelah Gempa, Padahal Sudah Punya Asuransi Kebakaran: Kenapa Ditolak?Polis Gempa Hanya Menjamin Bangunan? Nasib Perabot, Elektronik, dan Isi Rumah
Polis gempa bumi dapat menjamin bangunan, tetapi isi rumah seperti perabot, elektronik, mesin, dan stok umumnya baru dijamin bila nilainya disebut tegas di polis. Banyak yang baru tahu setelah gempa.
Read More Polis Gempa Hanya Menjamin Bangunan? Nasib Perabot, Elektronik, dan Isi RumahKlaim Gempa Rp300 Juta Cuma Cair Sebagian? Kenali Risiko Sendiri dan Pertanggungan di Bawah Harga
Klaim gempa tidak selalu dibayar penuh walaupun diterima. Ada dua pemotong yang sering muncul bersamaan: pertanggungan di bawah harga dan risiko sendiri. Urutan menghitungnya pun menentukan.
Read More Klaim Gempa Rp300 Juta Cuma Cair Sebagian? Kenali Risiko Sendiri dan Pertanggungan di Bawah HargaGempa Susulan Beruntun: Satu Kejadian atau Beberapa? Kenali Klausul 72 Jam
Gempa utama diikuti beberapa gempa susulan. Pada polis gempa, jumlah kejadian yang dihitung menentukan berapa kali risiko sendiri dipotong dan seberapa besar sisa nilai pertanggungan Anda.
Read More Gempa Susulan Beruntun: Satu Kejadian atau Beberapa? Kenali Klausul 72 JamKlaim Rumah Ditolak atau Dipotong? Batas Waktu dan 5 Langkah untuk Kebakaran dan Gempa
Klaim rumah yang ditolak atau dipotong tidak selalu final, tetapi hampir semua jalurnya punya batas waktu. Ini peta batas waktu polis kebakaran dan gempa, lengkap dengan lima langkah yang bisa…
Read More Klaim Rumah Ditolak atau Dipotong? Batas Waktu dan 5 Langkah untuk Kebakaran dan GempaTerjadi kendala. Silakan muat ulang halaman dan/atau coba kembali.


