TRAVEL INSURANCE

Atau asuransi perjalanan adalah asuransi yang ditujukan untuk menutup biaya yang timbul akibat pengobatan, pembatalan perjalanan, bagasi hilang, insiden dalam perjalanan, dan kerugian lain yang timbul selama perjalanan, baik perjalanan domestik maupun internasional.

Asuransi perjalanan biasanya dapat dipesan bersamaan dengan pemesanan tiket atau dipesan secara terpisah. Beberapa asuransi menawarkan opsi biaya kesehatan yang lebih murah atau lebih mahal, tergantung keinginan klien.

Tipe Perlindungan

Resiko yang paling umum ditanggung oleh asuransi perjalanan adalah:

  • Perawatan kesehatan, termasuk transportasi ke fasilitas kesehatan
  • Repatriasi jenazah
  • Pemulangan anak di bawah umur, jika orang yang bepergian dengannya sakit di daerah tujuan
  • Pembatalan perjalanan
  • Gangguan perjalanan
  • Asuransi kesehatan pengunjung
  • Santunan kematian, luka, atau cacat
  • Biaya pemakaman di luar negeri
  • Kehilangan atau kerusakan bagasi atau dokumen perjalanan
  • Bagasi tertunda (dan penggantian darurat terhadap barang yang penting)
  • Gagal transit ke perjalanan berikutnya akibat adanya penundaan atau perubahan jadwal di perjalanan sebelumnya.
  • Penundaan perjalanan akibat cuaca
  • Pembajakan
  • Pembatalan, pembatasan, dan gangguan perjalanan. Bagian ini menanggung semua biaya yang timbul akibat pembatalan ataupun pengalihan perjalanan akibat berbagai macam penyebab, antara lain:
    • Kematian, luka di tubuh, sakit, pentakit, atau komplikasi kehamilan
    • Karantina wajib
    • Ditunjuk sebagai juri di pengadilan
    • Dipanggil sebagai saksi di pengadilan
    • Pemutusan hubungan kerja (jika terjadi setelah pemesanan tiket)
    • Dipanggil untuk bertugas, jika klien adalah anggota militer atau petugas pengamanan
    • Adanya pelarangan perjalanan oleh pemerintah ke destinasi yang ingin dituju
    • Adanya rekomendasi evakuasi dari destinasi yang ingin dituju
    • Adanya peringatan untuk tidak bepergian ke destinasi yang ingin dituju
    • Anggota keluarga meninggal atau sakit keras (dibatasi usia).

Iklan

Perlindungan Opsional

Selain itu, asuransi perjalanan juga dapat menawarkan opsi perlindungan yang dapat diperoleh dengan biaya tambahan, seperti:

  • Kondisi kesehatan sebelumnya (seperti asma dan diabetes)
  • Olahraga dengan resiko (seperti ski, pendakian gunung, dan scuba diving)
  • Bepergian ke negara beresiko (seperti karena perang, bencana alam, atau terorisme)
  • Santunan kematian tambahan
  • Penyewaan mobil
  • Perlindungan atas pembatalan dengan alasan apapun
  • Kegagalan pemasok pihak ketiga (seperti hotel atau maskapai penerbangan yang mana pembayarannya tidak dapat dikembalikan)
  • Perlindungan atas event tertentu (seperti untuk menanggung biaya pembatalan apabila alasan dari perjalanan, misal sebuah konser, dibatalkan).

Pengecualian Umum

Pengecualian yang umum di peraturan asuransi perjalanan antara lain kondisi kesehatan sebelumnya, pengoperasian kendaraan tanpa dokumen resmi, perjalanan untuk berobat, pembedahan terjadwal, atau perawatan, serta luka dan sakit yang disebabkan oleh alkohol, obat, dan aktivitas yang melelahkan, seperti berolahraga. Kejadian yang disebabkan oleh perang dan terorisme biasanya juga dikecualikan, namun sebagian besar asuransi perjalanan tetap menanggung biaya yang timbul akibat pembatalan perjalanan ke daerah yang sedang berperang atau terkena terorisme.

Beberapa asuransi juga mengecualikan negara tertentu, atau sebagian dari negara tertentu, yang dianggap beresiko lebih tinggi. Hal ini biasanya didasarkan pada peringatan dari pemerintah.

Mengapa setiap wisatawan sebaiknya diwajibkan memiliki asuransi perjalanan?

Pada dasarnya, asuransi perjalanan berguna untuk melindungi diri Anda saat terjadi kecelakaan atau risiko-risiko buruk dalam perjalanan. Banyak negara yang mewajibkan turisnya memiliki asuransi perjalanan sebelum tiba di negara tersebut. Negara-negara Eropa dan Amerika sudah pasti mewajibkan Anda punya asuransi perjalanan.

Iklan