Polis ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh :
1. KEBAKARAN
1.1. yang disebabkan oleh kekurang hati-hatian atau kesalahan Tertanggung atau pihak lain, ataupun karena sebab kebakaran lain sepanjang tidak dikecualikan dalam Polis,
1.2. yang diakibatkan oleh :
1.2.1. menjalarnya api atau panas yang timbul sendiri atau karena sifat barang itu sendiri;
1.2.2. hubungan arus pendek;
1.2.3. kebakaran yang terjadi karena kebakaran benda lain di sekitarnya dengan ketentuan kebakaran benda lain tersebut bukan akibat dari risiko yang dikecualikan Polis;termasuk juga kerugian atau kerusakan sebagai akibat dari air dan atau alat-alat lain yang dipergunakan untuk menahan atau memadamkan kebakaran dan atau dimusnahkannya seluruh atau sebagian harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan atas perintah yang berwenang dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran.
2. PETIR
Kerusakan yang secara langsung disebabkan oleh petir. Khusus untuk mesin listrik, peralatan listrik atau elektronik dan instalasi listrik, kerugian atau kerusakan dijamin oleh Polis ini apabila petir tersebut menimbulkan kebakaran pada benda-benda dimaksud.
Iklan
3. LEDAKAN
yang berasal dari harta benda yang dipertanggungkan pada Polis ini atau Polis lain yang berjalan serangkai dengan Polis ini untuk kepentingan Tertanggung yang sama.Pengertian ledakan dalam Polis ini adalah setiap pelepasan tenaga secara tiba-tiba yang disebabkan oleh mengembangnya gas atau uap. Meledaknya suatu bejana (ketel uap, pipa dan sebagainya) dapat dianggap ledakan jika dinding bejana itu robek terbuka sedemikian rupa sehingga terjadi keseimbangan tekanan secara tiba-tiba di dalam maupun di luar bejana. Jika ledakan itu terjadi di dalam bejana sebagai akibat reaksi kimia, setiap kerugian pada bejana tersebut dapat diberikan ganti rugi sekalipun dinding bejana tidak robek terbuka.Kerugian yang disebabkan oleh rendahnya tekanan di dalam bejana tidak dijamin oleh Polis. Kerugian pada mesin pembakar yang diakibatkan oleh ledakan di dalam ruang pembakaran atau ledakan pada bagian tombol saklar listrik akibat timbulnya tekanan gas, tidak dijamin.Dengan syarat apabila terhadap risiko ledakan ditutup juga pertanggungan dengan Polis jenis lain yang khusus untuk itu, Penanggung hanya menanggung sisa kerugian dari jumlah yang seharusnya dapat dibayarkan oleh polis jenis lain tersebut apabila polis ini dianggap seolah-olah tidak ada.
4. KEJATUHAN PESAWAT TERBANG
Kejatuhan pesawat terbang yang dijamin dalam polis ini adalah benturan fisik antara pesawat terbang termasuk helikopter atau segala sesuatuyang jatuh dari padanya dengan harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan atau dengan bangunan yang berisikan harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan.
5. ASAP
yang berasal dari kebakaran harta benda yang dipertanggungkan pada Polis ini atau Polis lain yang berjalan serangkai dengan Polis ini untuk kepentingan Tertanggung yang sama.
Asuransi adalah alat penting yang digunakan oleh individu dan bisnis untuk melindungi diri mereka dari kerugian finansial yang tak terduga. Namun, dalam beberapa kasus, orang bisa terjebak dalam kondisi yang dikenal sebagai over-insurance (asuransi berlebihan) atau under-insurance (asuransi…
Pada saat mengajukan pinjaman atau kredit, banyak bank atau lembaga keuangan yang mewajibkan nasabah untuk membeli asuransi sebagai bagian dari jaminan kredit. Beban asuransi yang dikenakan pada jaminan kredit tersebut seringkali menjadi pertanyaan dan kekhawatiran bagi banyak nasabah.…
Berikut adalah beberapa istilah dalam asuransi syariah yang mungkin belum banyak dimengerti: Takaful Merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut asuransi syariah. Prinsip dasar takaful adalah saling tolong-menolong antara peserta dalam membayar premi dan memberikan manfaat perlindungan jika terjadi…
Bangunan merupakan investasi yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit, baik itu untuk pembangunan maupun perawatan. Namun, meskipun sudah dilakukan upaya terbaik untuk menjaga keamanan dan kualitas bangunan, tidak dapat dihindari bahwa kecelakaan atau bencana dapat terjadi. Oleh karena…
Asuransi syariah merupakan salah satu alternatif asuransi yang menerapkan prinsip-prinsip syariah Islam dalam produk dan layanannya. Prinsip-prinsip syariah ini meliputi larangan riba, judi, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Namun, banyak orang yang masih bertanya-tanya, apakah asuransi syariah hanya…
Di asuransi syariah, sistem bagi hasil merupakan cara untuk membagi risiko antara pemegang polis dan perusahaan asuransi. Dalam sistem ini, pemegang polis dan perusahaan asuransi berbagi risiko dan keuntungan secara proporsional. Dalam arti, jika ada keuntungan dari investasi…
Asuransi dalam agama Islam bukanlah hal yang baru. Sejak zaman Nabi Muhammad saw., orang-orang telah melakukan praktik saling menolong untuk mengatasi risiko dan musibah. Dalam Islam, asuransi dapat dianggap sebagai bentuk perlindungan diri dan keluarga terhadap risiko finansial…
Perusahaan asuransi menentukan besaran premi yang harus dibayar oleh nasabah berdasarkan beberapa faktor. Berikut adalah beberapa faktor yang mempengaruhi penentuan besaran premi: ✅ Usia Semakin tua usia seseorang, semakin besar kemungkinan ia mengalami masalah kesehatan atau risiko lainnya,…
Perusahaan asuransi menentukan besaran premi yang harus dibayar untuk asuransi bangunan dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Berikut adalah beberapa faktor yang mempengaruhi penentuan besaran premi asuransi bangunan: Perusahaan asuransi menggunakan data statistik dan analisis risiko untuk menentukan besaran premi…
Asuransi adalah salah satu bentuk perlindungan keuangan yang paling penting untuk dimiliki. Namun, memilih produk asuransi yang tepat dan mengelola polis asuransi dengan benar dapat menjadi tugas yang sangat rumit. Di sinilah peran agen asuransi menjadi sangat penting.…