
Kalkulator Premi Asuransi Motor TLO
Invisible Bodyguard Kendaraan Anda
Perluasan Jaminan Tambahan
Klaim TLO Minimum Rp150.000 per kejadian
Klaim Banjir 10% dari nilai klaim disetujui minimum Rp500.000 per kejadian
Adalah asuransi yang memberikan manfaat perlindungan bagi motor kesayangan Anda agar Anda dapat menghindari risiko kerugian finansial jika hal-hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan atau kecelakaan terjadi, sehingga Anda dapat berkendara dengan aman dan nyaman. Temukan asuransi terbaik untuk motor Anda di sini.
Jaminan Produk
- Jaminan Total Loss Only : memberikan penggantian atas kerugian total akibat kebakaran, pencurian, dan kecelakaan yang nilai perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari nilai pasar kendaraan tersebut.
Perluasan Produk (dengan penambahan premi)
- SRCC (Pemogokan, Kerusuhan dan Huru Hara) : memberikan jaminan ganti rugi atau kerusakan pada kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh Pemogokan, Kerusuhan dan Huru Hara.
- TS (Terorisme dan Sabotase) : memberikan jaminan ganti rugi atau kerusakan pada kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh kejadian Terorisme dan Sabotase oleh pihak lain.
- TSFWD (Banjir, Angin Topan dan Badai termasuk Kerusakan yang dikarenakan Air) : memberikan jaminan ganti rugi atau kerusakan pada kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh kejadian Banjir, Angin Topan, Badai dan Kerusakan yang dikarenakan Air.
- EQVET (Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami) : memberikan jaminan ganti rugi atau kerusakan pada kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh kejadian bencana alam seperti Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami.
- TPL / tanggung jawab hukum pihak ke-3 dengan jaminan hingga Rp. 50,000,000.00 Personal Accident bagi pengemudi dan penumpang yang menyebabkan kematian atau cacat tetap selama berkendara dengan objek pertanggungan selama periode asuransi (Dengan jaminan hingga Rp. 50,000,0000.00)
- Medical Expenses memberikan jaminan perawatan atau pengobatan atas cedera badan pengemudi akibat kecelakaan berkendara, setinggi-tingginya 10% dari limit Personal Accident (Penggantian secara reimbursement)
Ketentuan Risiko Sendiri
- Kerugian Total Karena Kecelakaan : IDR 150,000
- Hilang Total : 5% dari nilai klaim, minimum : IDR 150,000.
- SRCC (Pemogokan, Kerusuhan dan Huru Hara) : 10% dari nilai klaim, minimal IDR. 500,000.00 per setiap kejadian
- TS (Terorisme dan Sabotase) : 10% dari nilai klaim, minimal IDR. 500,000.00 per setiap kejadian
- TSFWD (Banjir, Angin Topan dan Badai termasuk Kerusakan yang dikarenakan Air) : 10% dari nilai klaim, minimal IDR. 500,000.00 per setiap kejadian
- EQVET (Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami) : 10% dari nilai klaim, minimal IDR. 500,000.00 per setiap kejadian
- TPL / tanggung jawab hukum pihak ke-3 : Nil
- Personal Accident : Nil
- Medical Expenses : Nil
Ketentuan Asuransi
- Penggunaan kendaraan adalah Pribadi dan Dinas
- Perlengkapan tambahan tidak dapat dijamin dalam produk ini.
Syarat Pendaftaran
• Foto kendaraan kanan, kiri, depan dan belakang dengan time stamp pada setiap foto.
• Foto nomer rangka dan nomer mesin.
• Foto STNK / Surat serah terima kendaraan yang berisi keterangan Nomer Rangka / Mesin
• Foto identitas.
Contoh Klaim yang Disetujui (Kerugian Total)
- Kasus 1: Motor Hilang Dicuri
Sepeda motor Anda diparkir di pusat perbelanjaan, dikunci ganda, namun tetap hilang dicuri orang. Setelah melapor ke polisi dan melalui masa investigasi, motor tidak ditemukan. - Kasus 2: Kecelakaan Berat
Anda mengalami tabrakan parah. Rangka (sasis) motor bengkok parah, mesin pecah, dan garpu depan patah. Setelah dihitung oleh bengkel resmi, estimasi biaya perbaikan mencapai 80% dari harga pasar motor saat itu. - Kasus 3: Kebakaran Total
Sepeda motor Anda terbakar akibat korsleting atau terkena rambatan api dari kebakaran rumah. Kerusakan fisik motor hangus dan tidak bersisa, sehingga nilai ekonomisnya sudah tidak ada.
Contoh Klaim yang Ditolak (Bukan Kerugian Total)
- Kasus 1: Kerusakan Ringan / Lecet
Motor Anda terserempet mobil yang menyebabkan bodi lecet atau spion patah. Karena biaya perbaikan hanya sekitar 15-20% dari nilai pasar, klaim TLO ditolak. - Kasus 2: Mesin Mogok / Terendam Banjir
Motor terendam banjir yang mengakibatkan kerusakan pada kelistrikan, namun motor tidak hilang dan biaya perbaikan untuk mengeringkan/mengganti part hanya 30% dari harga motor. Klaim TLO ditolak karena tidak mencapai ambang batas kerusakan 75%.

