ASURANSI SEPEDA MOTOR

Adalah asuransi yang memberikan manfaat perlindungan bagi motor kesayangan Anda agar Anda dapat menghindari risiko kerugian finansial jika hal-hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan atau kecelakaan terjadi, sehingga Anda dapat berkendara dengan aman dan nyaman. Temukan asuransi terbaik untuk motor Anda di sini.

Jaminan Produk

  • Jaminan Komprehensif : memberikan perlindungan terhadap motor yang mengalami kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan.
  • Jaminan Total Loss Only : memberikan penggantian atas kerugian total akibat kebakaran, pencurian, dan kecelakaan yang nilai perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari nilai pasar kendaraan tersebut. 

Baca juga ASURANSI PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR

Perluasan Produk (dengan penambahan premi)

  • SRCC (Pemogokan, Kerusuhan dan Huru Hara) : memberikan jaminan ganti rugi atau kerusakan pada kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh Pemogokan, Kerusuhan dan Huru Hara.
  • TS (Terorisme dan Sabotase) : memberikan jaminan ganti rugi atau kerusakan pada kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh kejadian Terorisme dan Sabotase oleh pihak lain. 
  • TSFWD (Banjir, Angin Topan dan Badai termasuk Kerusakan yang dikarenakan Air) : memberikan jaminan ganti rugi atau kerusakan pada kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh kejadian Banjir, Angin Topan, Badai dan Kerusakan yang dikarenakan Air. 
  • EQVET (Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami) : memberikan jaminan ganti rugi atau kerusakan pada kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh kejadian bencana alam seperti Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami. 
  • TPL / tanggung jawab hukum pihak ke-3 dengan jaminan hingga Rp. 50,000,000.00 Personal Accident bagi pengemudi dan penumpang yang menyebabkan kematian atau cacat tetap selama berkendara dengan objek pertanggungan selama periode asuransi (Dengan jaminan hingga Rp. 50,000,0000.00) 
  • Medical Expenses memberikan jaminan perawatan atau pengobatan atas cedera badan pengemudi akibat kecelakaan berkendara, setinggi-tingginya 10% dari limit Personal Accident (Penggantian secara reimbursement) 

Iklan

Ketentuan Risiko Sendiri

  • Material Damage : 5% dari nilai klaim, per setiap kejadian
  • SRCC (Pemogokan, Kerusuhan dan Huru Hara) : 10% dari nilai klaim, minimal IDR. 500,000.00 per setiap kejadian 
  • TS (Terorisme dan Sabotase) : 10% dari nilai klaim, minimal IDR. 500,000.00 per setiap kejadian 
  • TSFWD (Banjir, Angin Topan dan Badai termasuk Kerusakan yang dikarenakan Air) : 10% dari nilai klaim, minimal IDR. 500,000.00 per setiap kejadian 
  • EQVET (Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami) : 10% dari nilai klaim, minimal IDR. 500,000.00 per setiap kejadian
  • TPL / tanggung jawab hukum pihak ke-3 : Nil 
  • Personal Accident : Nil 
  • Medical Expenses : Nil 

Iklan

Ketentuan Asuransi 

  • Maksimal harga kendaraan yang di cover Rp. 50,000,000.00 (Lima Puluh Juta Rupiah) 
  • Usia kendaraan yang dijamin adalah maksimum 3 (Tiga) tahun pada saat pengajuan asuransi untuk cover Comprehensive. Dan untuk Total Loss Only maksimum 10 (Sepuluh) tahun pada saat pengajuan asuransi. 
  • Penggunaan kendaraan adalah Pribadi dan Dinas 
  • Perlengkapan tambahan dapat dijamin dalam produk ini, maksimal 10% dari harga pertanggungan dengan tanpa harus disebutkan (undeclare) 
  • Biaya Ambulan Maksimal Rp. 500,000.00 per kejadian yang dapat di cover oleh asuransi selama periode asuransi berlangsung.

Iklan

Syarat Pendaftaran
• Foto kendaraan kanan, kiri, depan dan belakang.
• Foto nomer rangka dan nomer mesin.
• Foto STNK.
• Foto identitas.

Daftar Online Sekarang


Dropship
Iklan