ASURANSI KECELAKAAN DIRI KUMPULAN

MANFAAT UTAMA

Meninggal Dunia

  1. Memberikan santunan bagi Peserta apabila meninggal dunia sebagai akibat dari cidera kecelakaan.
  2. Nilai asuransi dapat berupa nilai tetap ataupun perkalian gaji (untuk polis kumpulan korporasi).


✅ Cacat Tetap

  1. Memberikan santunan bagi Peserta apabila cacat tetap total maupun sebagian sebagai akibat dari kecelakaan (sesuai persentase skala manfaat).
  2. Berupa kehilangan anggota tubuh atau fungsi. Santunan kehilangan fungsi akan diberikan dengan menunggu waktu 12 bulan, jika tidak ada harapan membaik.

✅ Biaya Pengobatan

  1. Penggantian biaya pengobatan Peserta yang sebenarnya, sewajarnya, dan dianggap perlu sebagai akibat dari kecelakaan.
  2. Besarnya biaya pengobatan dapat berkisar antara 10% hingga 20% dari manfaat meninggal dunia. Biaya pengobatan termasuk biaya obat obatan, xray, operasi dan sewa ambulans yang wajar dan diperlukan.

✅ Cacat Sementara Total

  1. Memberikan manfaat mingguan apabila Peserta mengalami cacat sementara yaitu tidak dapat melakukan paling tidak 50% dari pekerjaan sehari hari sampai dengan maksimum 52 minggu.
  2. Cacat sementara total dapat berupa % tertentu dari manfaat meninggal dunia, atau berupa gaji mingguan dari Peserta.

Iklan

PERLUASAN RISIKO

  1. Kerusuhan Pemogokan dan Huru Hara
  2. Mati lemas oleh asap, asap beracun , gas dan juga risiko tenggelam
  3. Kematian akibat keracunan akibat makanan dan minuman atau tersedak
  4. Risiko terpapar cuaca dan menghilang (365 hari)
  5. Ancaman bom , pembajakan pembunuhan dan penyerangan
  6. Risiko penggunaan poerahu motor dan sepeda motor
  7. Aktivitas olahraga selain professional dan kompetisi
  8. Terorisme dan Sabotase
  9. Pesawat Sewaan dan tak berjadwal tetap lainnya
  10. Risiko Bencana Alam

PERLUASAN MANFAAT

  1. Santunan patah tulang patah tulang ringan dan lainnya
  2. Manfaat kursi roda
  3. Manfaat utilitas (air, listrik , telepon)
  4. Manfaat kartu kredit
  5. Manfaat rehabilitasi dan mobilitas
  6. Santunan Pendidikan anak
  7. Evakuasi medis darurat dan pemulangan jenazah
  8. Biaya fisioterapi
  9. Santunan luka bakar parah
  10. Santunan harian rawat inap akibat kecelakaan dan 7 penyakit
  11. Manfaat konseling trauma
  12. Biaya pemakaman
  13. Manfaat Tambahan akibat transportasi umum
  14. Biaya pengobatan patah tulang
  15. Biaya transportasi
  16. Manfaat Tambahan akibat bencana alam
  17. Santunan keadaan koma
  18. Biaya pengobatan oleh ahli pengobatan tradisional

Iklan

SYARAT & KETENTUAN

Periode Asuransi : Tahunan atau Polis jangka pendek seperti acara fun run, fun bike, outing kantor dll.

Usia : Batasan usia maksimum 65 tahun dan dapat diperpanjang sampai dengan 75 tahun

Peserta : Perorangan atau perusahaan atau organisasi dengan peserta 5 orang atau lebih

Pilihan Asuransi : Konvensio & Syariah

DOKUMEN KLAIM

Jenis dokumen klaim bergantung pada manfaat klaim yang diajukan oleh Peserta . Dokumen klaim antara lain:
• Formulir klaim
• Fotokopi identitas diri
• Kronologis kejadian
• Resume medis dan kwitansi asli medis
• Surat Keterangan Kepegawaian
Dokumen klaim lainnya akan di informasikan menyusul setelah menerima pemberitahuan klaim