
MANFAAT UTAMA
✅ Meninggal Dunia
- Memberikan santunan bagi Peserta apabila meninggal dunia sebagai akibat dari cidera kecelakaan.
- Nilai asuransi dapat berupa nilai tetap ataupun perkalian gaji (untuk polis kumpulan korporasi).
✅ Cacat Tetap
- Memberikan santunan bagi Peserta apabila cacat tetap total maupun sebagian sebagai akibat dari kecelakaan (sesuai persentase skala manfaat).
- Berupa kehilangan anggota tubuh atau fungsi. Santunan kehilangan fungsi akan diberikan dengan menunggu waktu 12 bulan, jika tidak ada harapan membaik.
✅ Biaya Pengobatan
- Penggantian biaya pengobatan Peserta yang sebenarnya, sewajarnya, dan dianggap perlu sebagai akibat dari kecelakaan.
- Besarnya biaya pengobatan dapat berkisar antara 10% hingga 20% dari manfaat meninggal dunia. Biaya pengobatan termasuk biaya obat obatan, xray, operasi dan sewa ambulans yang wajar dan diperlukan.
✅ Cacat Sementara Total
- Memberikan manfaat mingguan apabila Peserta mengalami cacat sementara yaitu tidak dapat melakukan paling tidak 50% dari pekerjaan sehari hari sampai dengan maksimum 52 minggu.
- Cacat sementara total dapat berupa % tertentu dari manfaat meninggal dunia, atau berupa gaji mingguan dari Peserta.
PERLUASAN RISIKO
- Kerusuhan Pemogokan dan Huru Hara
- Mati lemas oleh asap, asap beracun , gas dan juga risiko tenggelam
- Kematian akibat keracunan akibat makanan dan minuman atau tersedak
- Risiko terpapar cuaca dan menghilang (365 hari)
- Ancaman bom , pembajakan pembunuhan dan penyerangan
- Risiko penggunaan poerahu motor dan sepeda motor
- Aktivitas olahraga selain professional dan kompetisi
- Terorisme dan Sabotase
- Pesawat Sewaan dan tak berjadwal tetap lainnya
- Risiko Bencana Alam
PERLUASAN MANFAAT
- Santunan patah tulang patah tulang ringan dan lainnya
- Manfaat kursi roda
- Manfaat utilitas (air, listrik , telepon)
- Manfaat kartu kredit
- Manfaat rehabilitasi dan mobilitas
- Santunan Pendidikan anak
- Evakuasi medis darurat dan pemulangan jenazah
- Biaya fisioterapi
- Santunan luka bakar parah
- Santunan harian rawat inap akibat kecelakaan dan 7 penyakit
- Manfaat konseling trauma
- Biaya pemakaman
- Manfaat Tambahan akibat transportasi umum
- Biaya pengobatan patah tulang
- Biaya transportasi
- Manfaat Tambahan akibat bencana alam
- Santunan keadaan koma
- Biaya pengobatan oleh ahli pengobatan tradisional
SYARAT & KETENTUAN
Periode Asuransi : Tahunan atau Polis jangka pendek seperti acara fun run, fun bike, outing kantor dll.
Usia : Batasan usia maksimum 65 tahun dan dapat diperpanjang sampai dengan 75 tahun
Peserta : Perorangan atau perusahaan atau organisasi dengan peserta 5 orang atau lebih
Pilihan Asuransi : Konvensio & Syariah
DOKUMEN KLAIM
Jenis dokumen klaim bergantung pada manfaat klaim yang diajukan oleh Peserta . Dokumen klaim antara lain:
• Formulir klaim
• Fotokopi identitas diri
• Kronologis kejadian
• Resume medis dan kwitansi asli medis
• Surat Keterangan Kepegawaian
Dokumen klaim lainnya akan di informasikan menyusul setelah menerima pemberitahuan klaim

