
Apa yang di Jamin?
Memberikan Santunan Biaya Rawat Inap sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) / hari maksimal sampai dengan sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) [maksimal 10 (sepuluh) hari rawat inap], apabila Tertanggung (Pelanggan) terjangkit penyakit tipus dengan bukti hasil laboratorium bahwa widal minimal 1/640 atau ditemukannya Salmonella typhi di feses atau Anti-Salmonella typhi IgM 6 -10 dan memerlukan perawatan (rawat inap) di rumah sakit / klinik.
Manfaat
Santunan Biaya Rawat Inap sebesar Rp. 500.000,- / hari maksimal s/d Rp. 5.000.000,- (maksimal 10 hari rawat inap)
Premi IDR 50.000 periode 6 bulan
Syarat dan Ketentuan
- Usia tertanggung minimum 6 bulan dan maksimum 65 tahun.
- Tertanggung dapat memiliki lebih dari 1 polis, maksimal 4 polis yang dapat diklaimkan secara bersama untuk 1 nama yang sama dan polis hangus jika sudah mengajukan klaim.
- Masa tunggu pertanggungan adalah 30 hari sejak polis aktif
- Santunan tetap dibayarkan penuh walaupun memiliki asuransi kesehatan lain
Dokumen klaim Asuransi Tipus :
- Formulir Laporan Pengajuan Klaim yang terdapat dalam Voucher
- Fotokopi Identitas diri (KTP/SIM/PASPOR)
- Surat keterangan dokter (asli/fotokopi legalisir) yang menyatakan bahwa Tertanggung menderita Tipus
- Asli atau fotokopi legalisir hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan widal minimal 1/640 atau ditemukannya Salmonella typhi di feses atau Anti Salmonella typhi lgM 6 – 10.
- Polis / voucher Asuransi tipus (asli/fotokopi)
- Invoice atau surat keterangan dari rumah sakit
- Bukti rawat inap dari rumah sakit/klinik pengobatan (asli/fotokopi legalisir)
- Dokumen-dokumen tambahan yang relevan jika diperlukan
Catatan penting :
– Apabila Tertanggung dijamin lebih dari 4 (empat) Polis Produk Asuransi Mikro Tipus yang diterbitkan oleh Penanggung, maka tanggung jawab Penanggung atas klaim yang terjadi maksimal sebanyak 4 (empat) polis yang masih aktif.
– Apabila Tertanggung memiliki lebih dari 1 (satu) Polis yang diterbitkan oleh Penanggung untuk produk Asuransi Mikro Tipus saat pengajuan klaim, maka batas akumulasi nilai santunan yang akan diterima Tertanggung untuk keseluruhan Polis adalah Rp2.000.000/hari atau maksimal Rp20.000.000 untuk manfaat Santunan Harian Rawat Inap.
– Pertanggungan ini tidak berlaku di Provinsi Sumatera Utara. Apabila Anda mengajukan klaim terkait perawatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara maka klaim akan otomatis ditolak.
- Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Juga “Rumah Kedua” yang Penuh Risiko. Sudah Siapkah Yayasan Anda?Bagi jutaan orang tua di Indonesia, sekolah adalah tempat paling aman kedua setelah rumah. Mereka menitipkan buah hatinya dengan kepercayaan penuh bahwa sekolah akan menjaga keselamatan fisik dan mental anak-anak… Baca Selengkapnya: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Juga “Rumah Kedua” yang Penuh Risiko. Sudah Siapkah Yayasan Anda?
- Manfaat Asuransi Uang Cash in Save untuk BisnisDisinilah keajaiban Asuransi Uang Cash in Save hadir sebagai pelindung setia! Apa Itu Asuransi Uang Cash in Save? Asuransi Cash in Save adalah perlindungan yang menjamin uang atau harta benda… Baca Selengkapnya: Manfaat Asuransi Uang Cash in Save untuk Bisnis
- SUPERHERO MOBIL PENUH KENANGANAlkisah, Pak Budi punya mobil tua yang sudah menemani perjalanan hidupnya bertahun-tahun. Mobil itu bukan sembarang mobil, ia adalah kapal waktu yang menyimpan kenangan kencan pertama, tawa keluarga, dan petualangan… Baca Selengkapnya: SUPERHERO MOBIL PENUH KENANGAN
- KALKULATOR ASURANSI MOBILKalkulator Asuransi Kendaraan – Ayobelajarasuransi.id Kalkulator Asuransi Kendaraan Kalkulator Premi Informasi Produk Prosedur Klaim Data Kendaraan Merk Kendaraan: Harga Pertanggungan (Rp): Tahun Pembuatan: Kode Plat Kendaraan: Wilayah (Otomatis Deteksi): Jenis… Baca Selengkapnya: KALKULATOR ASURANSI MOBIL
- CHECKLIST PERLINDUNGAN WAJIB UNTUK PRIBADI DAN BISNISDalam kehidupan modern yang penuh dengan ketidakpastian, asuransi bukan lagi pilihan tambahan, melainkan bagian penting dari strategi perlindungan finansial—baik untuk individu maupun pemilik bisnis. Dengan memahami jenis-jenis asuransi yang tepat,… Baca Selengkapnya: CHECKLIST PERLINDUNGAN WAJIB UNTUK PRIBADI DAN BISNIS


