HOSPITAL CASH PLAN

Adalah asuransi kesehatan yang memberikan uang santunan harian kepada tertanggung saat menjalani rawat inap di rumah sakit. Adapun besaran santunan diatur di dalam polis asuransi, tidak bergantung pada jumlah tagihan rumah sakit.

Produk ini tergolong sederhana, tetapi menguntungkan. Pemegang polis dijanjikan mendapatkan sejumlah dana reimburse apabila sakit dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Besaran dana reimburse yang diterima pemegang polis bervariasi, tergantung dengan keputusan awal saat membeli produk tersebut.

Misalnya, pemegang polis sakit tifus sehingga harus menjalani rawat inap selama enam hari. Sebelumnya, pemegang polis membeli produk cash plan dengan nilai pertanggungan mencapai Rp 3.000.000 per hari rawat inap. Nah, perusahaan asuransi akan memberikan reimburse senilai Rp 3.000.000 dikali enam hari atau mencapai Rp 18.000.000 setelah si pemegang polis menyelesaikan rawat inapnya.

Seperti diketahui, asuransi kesehatan konvensional cenderung kaku dalam menetapkan pertanggungan. Biaya rawat inap dan tindakan dokter, misalnya untuk operasi atau cuci darah memiliki limit tertentu, yang kelebihan biayanya harus ditanggung nasabah. Jika memadukan dengan produk cash plan, kelebihan biaya tersebut dapat dibayarkan sehingga nasabah tidak perlu lagi merogoh kantong untuk biaya rawat inap.

Kelebihan Hospital Cash Plan

  • Bisa melengkapi asuransi kesehatan yang sudah dimiliki. Asuransi kesehatan biasanya memiliki uang pertanggungan maksimal. Apabila biaya rumah sakit lebih besar daripada uang pertanggungan tersebut, Hospital Cash Plan dapat memberikan bantuan untuk kelebihan dana tersebut. 
  • Kelebihan biaya tetap diberikan. Hospital Cash Plan tetap akan memberikan dana sesuai dengan polis, meskipun biaya rumah sakit di bawah nominal tersebut.
  • Klaim asuransi tetap bisa cair meski sudah memiliki asuransi lain. Hospital Cash Plan tetap memberikan 100 persen dana yang dijanjikan meskipun nasabah sudah memiliki produk asuransi lain yang sama-sama menjamin.

Kekurangan Hospital Cash Plan

  • Pilihan metode klaim terbatas. Metode klaim Hospital Cash Plan hanya dapat dilakukan dengan sistem reimbursement. Artinya, nasabah harus terlebih dahulu membayarkan biaya perawatan rumah sakit, lalu pihak asuransi akan menggantinya.
  • Pilihan manfaat asuransi terbatas. Umumnya, asuransi Hospital Cash Plan tidak memberikan manfaat asuransi gigi, asuransi melahirkan, dan jenis asuransi lainnya selain pertanggungan asuransi kesehatan dasar.

Cara Klaim Hospital Cash Plan

Hospital Cash Plan merupakan manfaat turunan dari asuransi kesehatan, karena itu cara klaimnya pun serupa. Di mana nasabah perlu menyiapkan dokumen pendukung, mengisi formulir klaim, mengirimkan dokumen ke perusahaan asuransi atau agen yang dulu membantu nasabah dalam proses aktivasi polis. Kemudian, tunggu beberapa hari untuk mendapatkan informasi apakah klaim nasabah diterima atau ditolak. Apabila diterima, biasanya santunan tunai akan cair dalam waktu 14 hari kerja. 

Iklan