INDONESIA JURISDICTION CLAUSE
“Indonesia Jurisdiction Clause” dalam konteks asuransi mengacu pada ketentuan dalam polis asuransi yang menetapkan yurisdiksi hukum Indonesia sebagai yurisdiksi yang berlaku untuk penyelesaian sengketa antara pihak-pihak yang terlibat dalam polis tersebut. Dengan kata lain, jika terjadi perselisihan atau klaim, penyelesaiannya akan dilakukan di pengadilan atau lembaga arbitrase di Indonesia. Contoh klaim yang melibatkan Indonesia Jurisdiction […]
Read More INDONESIA JURISDICTION CLAUSE