SPECIAL CONDITION OF MOTOR VEHICLE CLAUSE

Dalam polis asuransi properti mengacu pada ketentuan khusus yang mengatur risiko terkait dengan kendaraan bermotor yang diasuransikan. Ketentuan ini mencakup syarat, pengecualian, dan batasan tertentu yang diterapkan pada klaim yang melibatkan kendaraan bermotor dalam konteks asuransi properti. Ini mencakup situasi di mana kendaraan bermotor berada di properti yang diasuransikan atau merupakan bagian dari properti yang […]

Read More SPECIAL CONDITION OF MOTOR VEHICLE CLAUSE

DESIGNATION CLAUSE

Asuransi properti adalah perlindungan yang diberikan kepada pemilik properti terhadap risiko kerugian atau kerusakan yang mungkin terjadi pada properti mereka, seperti rumah, bangunan komersial, atau aset properti lainnya. Designation clause adalah salah satu aspek penting dari polis asuransi properti yang perlu dipahami dengan baik oleh pemilik properti dan pemegang polis. Artikel ini akan membahas secara […]

Read More DESIGNATION CLAUSE

SANCTION LIMITATION AND EXCLUSION CLAUSE

Klausul Pembatasan dan Pengecualian Sanksi (Sanction Limitation and Exclusion Clause) pada asuransi properti adalah ketentuan dalam polis asuransi properti yang dirancang untuk mengatur tanggung jawab perusahaan asuransi terhadap kerugian yang timbul dari sanksi ekonomi atau politik yang diberlakukan oleh pemerintah atau badan hukum lainnya terhadap suatu negara atau entitas tertentu. Berikut adalah penjelasan lengkap tentang […]

Read More SANCTION LIMITATION AND EXCLUSION CLAUSE

SMOKE AND VEHICLE IMPACT CLAUSE

Klausul “Smoke and Vehicle Impact” merupakan salah satu klausul yang umum ditemukan dalam polis asuransi properti. Klausul ini memberikan perlindungan terhadap kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh asap atau dampak kendaraan terhadap properti yang diasuransikan. Penjelasan mengenai klausul ini secara lebih mendalam adalah sebagai berikut: Contoh klaim untuk klausul “Smoke and Vehicle Impact” dalam asuransi […]

Read More SMOKE AND VEHICLE IMPACT CLAUSE

STRUCTURAL ALTERATION CLAUSE

Klausul Perubahan Struktural (Structural Alteration Clause) adalah salah satu klausul yang sering ditemukan dalam polis asuransi properti. Klausul ini memberikan pedoman tentang bagaimana perusahaan asuransi akan menangani klaim terkait kerusakan atau perubahan struktural yang dilakukan pada properti yang diasuransikan. Penjelasan lengkap tentang Structural Alteration Clause: Contoh Klaim Structural Alteration Clause: Seorang pemilik properti mengajukan klaim […]

Read More STRUCTURAL ALTERATION CLAUSE

TEMPORARY REMOVAL CLAUSE

Adalah bagian dari polis asuransi properti yang memberikan perlindungan terhadap barang-barang yang sementara dipindahkan dari lokasi yang terdaftar dalam polis. Klausul ini dirancang untuk melindungi pemegang polis dari risiko kerusakan atau kerugian yang mungkin terjadi selama barang-barang tersebut dipindahkan untuk tujuan sementara, seperti perbaikan, pemeliharaan, atau penggunaan di lokasi lain. Berikut adalah beberapa poin penting […]

Read More TEMPORARY REMOVAL CLAUSE

WORKMENS CLAUSE

Adalah salah satu klausul tambahan yang dapat dimasukkan dalam polis asuransi properti. Klausul ini memberikan kesempatan kepada tertanggung untuk melakukan pekerjaan perbaikan, renovasi, instalasi, atau dekorasi di dalam atau di sekitar properti yang diasuransikan tanpa menyebabkan polis menjadi batal. Dengan kata lain, klausul ini memberikan perlindungan asuransi bagi properti yang sedang dikerjakan oleh pekerja. Contoh klaim […]

Read More WORKMENS CLAUSE

DUTY OF DISCLOSURE

Klausul Duty of Disclosure pada asuransi property adalah kewajiban pemegang polis untuk memberikan informasi yang akurat dan lengkap kepada perusahaan asuransi mengenai risiko propertinya. Tujuan dari klausul ini adalah untuk memastikan bahwa perusahaan asuransi memiliki pemahaman yang memadai tentang risiko yang dijamin oleh polis. Pemegang polis harus mengungkapkan semua informasi yang dapat memengaruhi penilaian risiko […]

Read More DUTY OF DISCLOSURE

INDUSTRIES, SEEPAGE, POLLUTION & CONTAMINATION EXCLUSION CLAUSE NMA 1685

Klausul “Industries, Seepage, Pollution & Contamination Exclusion Clause NMA 1685” adalah suatu ketentuan yang sering ditemui dalam polis asuransi, yang bertujuan untuk mengecualikan tanggung jawab perusahaan asuransi terkait dengan kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh industri, rembesan, polusi, atau kontaminasi. Klausul ini mencoba untuk membatasi atau menghilangkan tanggung jawab asuransi terhadap risiko-risiko tertentu yang terkait […]

Read More INDUSTRIES, SEEPAGE, POLLUTION & CONTAMINATION EXCLUSION CLAUSE NMA 1685

INDONESIA JURISDICTION CLAUSE

“Indonesia Jurisdiction Clause” dalam konteks asuransi mengacu pada ketentuan dalam polis asuransi yang menetapkan yurisdiksi hukum Indonesia sebagai yurisdiksi yang berlaku untuk penyelesaian sengketa antara pihak-pihak yang terlibat dalam polis tersebut. Dengan kata lain, jika terjadi perselisihan atau klaim, penyelesaiannya akan dilakukan di pengadilan atau lembaga arbitrase di Indonesia. Contoh klaim yang melibatkan Indonesia Jurisdiction […]

Read More INDONESIA JURISDICTION CLAUSE