Klausa Pengesampingan Kewajiban Ekstrakontraktual (Extra Contractual Obligations Exclusion Clause) dalam polis asuransi menetapkan bahwa perusahaan asuransi tidak akan bertanggung jawab atas biaya, ganti rugi, atau kewajiban lain yang timbul dari tuntutan atau klaim di luar cakupan polis asuransi. Dengan kata lain, klausa ini membatasi tanggung jawab perusahaan asuransi hanya pada kewajiban yang secara eksplisit diatur dalam polis, dan tidak mencakup kewajiban ekstrakontraktual atau di luar kontrak.
Elemen Kunci dalam Klausa Extra Contractual Obligations Exclusion:
- Pengesampingan Kewajiban Ekstrakontraktual:
- Klausa ini secara tegas mengesampingkan kewajiban perusahaan asuransi untuk membayar biaya, ganti rugi, atau kewajiban lainnya yang tidak secara khusus diatur dalam polis.
- Batasan Tanggung Jawab:
- Tanggung jawab perusahaan asuransi terbatas pada ketentuan yang jelas dijelaskan dalam polis, dan tidak mencakup kewajiban ekstrakontraktual yang mungkin timbul dari tindakan atau kebijakan perusahaan.
- Cakupan yang Dikesampingkan:
- Cakupan yang dikecualikan dapat mencakup biaya hukum, biaya investigasi, atau biaya penyelesaian yang mungkin muncul dari tuntutan hukum di luar cakupan polis.
- Perlindungan terhadap Klaim Ekstrakontraktual:
- Klausa ini memberikan perlindungan kepada perusahaan asuransi dari kewajiban yang mungkin muncul sebagai akibat dari tindakan atau keputusan yang dianggap ekstrakontraktual.
Contoh Klaim Extra Contractual Obligations:
Misalkan ada perusahaan yang mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi karena kerugian yang diakibatkan oleh kegagalan perusahaan asuransi dalam memberikan informasi yang cukup mengenai batasan cakupan polis. Perusahaan mengklaim bahwa kegagalan ini menyebabkan mereka mengalami kerugian keuangan dan kerugian reputasi yang signifikan.
Proses Klaim:
- Pengajuan Klaim: Perusahaan mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi dengan menyertakan bukti-bukti kerugian yang dianggap timbul dari kegagalan asuransi memberikan informasi yang memadai.
- Peninjauan Klaim: Perusahaan asuransi meninjau klaim dan menemukan bahwa kegagalan memberikan informasi yang memadai tidak termasuk dalam cakupan polis. Namun, perusahaan masih dikenai tuntutan oleh perusahaan tersebut atas kerugian yang dianggap ekstrakontraktual.
- Penerapan Klausa Pengesampingan Kewajiban Ekstrakontraktual:
- Klausa Pengesampingan Kewajiban Ekstrakontraktual digunakan untuk menolak tanggung jawab perusahaan asuransi terhadap klaim tersebut. Perusahaan asuransi mengacu pada klausa ini untuk menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewajiban terhadap kerugian yang timbul dari klaim ekstrakontraktual tersebut.
- Penolakan Klaim: Perusahaan asuransi menolak klaim tersebut berdasarkan klausa tersebut, mengacu pada ketentuan dalam polis yang menyatakan bahwa tanggung jawab hanya terbatas pada ketentuan-ketentuan yang secara eksplisit diuraikan dalam polis asuransi.
In English
The Extra Contractual Obligations Exclusion Clause in an insurance policy stipulates that the insurance company will not be liable for costs, damages, or other obligations arising from claims or lawsuits beyond the coverage of the insurance policy. In other words, this clause limits the insurance company’s responsibility only to the obligations explicitly outlined in the policy and does not extend to extra-contractual or non-contractual obligations.
Key Elements in the Extra Contractual Obligations Exclusion Clause:
- Exclusion of Extra Contractual Obligations:
- This clause explicitly excludes the insurance company’s obligation to pay for costs, damages, or other obligations not specifically defined within the policy.
- Limitation of Liability:
- The insurance company’s liability is restricted to the provisions clearly outlined in the policy, and it does not encompass extra-contractual obligations that may arise from the company’s actions or policies.
- Excluded Coverage:
- Excluded coverage may involve legal fees, investigation costs, or settlement expenses that may arise from legal claims beyond the scope of the policy.
- Protection against Extra Contractual Claims:
- This clause provides protection to the insurance company from liabilities that may arise as a result of actions or decisions deemed extra-contractual.
Example of an Extra Contractual Obligations Claim:
Suppose a company files a claim against an insurance company for losses incurred due to the insurance company’s failure to provide sufficient information about the limitations of coverage in the policy. The company claims that this failure resulted in significant financial and reputational losses.
Claim Process:
- Claim Submission: The company submits a claim to the insurance company, including evidence of losses deemed to arise from the insurance company’s failure to provide adequate information.
- Claim Review: The insurance company reviews the claim and finds that the failure to provide adequate information is not covered within the policy. However, the company is still subject to a lawsuit by the company for losses deemed extra-contractual.
- Application of the Extra Contractual Obligations Exclusion Clause:
- The Extra Contractual Obligations Exclusion Clause is utilized to deny the insurance company’s liability for this claim. The insurance company refers to this clause to affirm that they have no obligation for losses arising from such extra-contractual claims.
- Denial of the Claim: The insurance company denies the claim based on this clause, citing provisions in the policy that state liability is limited to explicit terms outlined in the insurance policy.


