
Adalah bagian dari polis asuransi properti yang memberikan perlindungan terhadap barang-barang yang sementara dipindahkan dari lokasi yang terdaftar dalam polis. Klausul ini dirancang untuk melindungi pemegang polis dari risiko kerusakan atau kerugian yang mungkin terjadi selama barang-barang tersebut dipindahkan untuk tujuan sementara, seperti perbaikan, pemeliharaan, atau penggunaan di lokasi lain.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu dipahami mengenai Temporary Removal Clause:
- Perlindungan terhadap Barang-Barang yang Dipindahkan: Klausul ini memberikan perlindungan terhadap barang-barang yang dipindahkan dari lokasi yang terdaftar dalam polis. Misalnya, jika Anda memiliki peralatan atau barang berharga yang dipindahkan ke lokasi lain untuk perbaikan atau pemeliharaan, Temporary Removal Clause akan memberikan perlindungan terhadap kerusakan atau kerugian yang mungkin terjadi selama barang tersebut tidak berada di lokasi asal.
- Ketentuan dan Batasan: Polis asuransi properti akan menetapkan ketentuan dan batasan terkait Temporary Removal Clause, termasuk jenis barang yang dapat dipindahkan, lokasi yang diizinkan untuk pemindahan sementara, dan durasi pemindahan yang diizinkan.
- Persetujuan Pihak Asuransi: Biasanya, pemegang polis harus mendapatkan persetujuan tertulis dari perusahaan asuransi sebelum memindahkan barang-barang yang tercakup dalam polis ke lokasi lain. Persetujuan ini dapat melibatkan peninjauan rencana pemindahan dan kemungkinan risiko yang terkait.
- Pemantauan dan Pelaporan: Pemegang polis biasanya diharuskan untuk memberi tahu perusahaan asuransi tentang pemindahan sementara barang-barang yang tercakup dalam polis serta memberikan informasi tambahan yang diperlukan. Selain itu, pemegang polis juga mungkin diminta untuk memberikan pemantauan dan laporan berkala tentang keadaan barang yang dipindahkan.
Contoh Klaim Temporary Removal Clause:
Misalkan sebuah restoran memiliki peralatan dapur yang penting untuk operasinya, seperti oven komersial dan mesin pencuci piring. Restoran tersebut memutuskan untuk memperbarui lantai dapurnya dan mengontrak kontraktor untuk melakukan pekerjaan tersebut. Sebagai bagian dari renovasi, restoran tersebut memindahkan peralatan dapur ke gudang sementara pekerjaan dilakukan.
Sayangnya, selama renovasi, terjadi kebocoran pipa di gudang yang mengakibatkan banjir dan merusak oven komersial dan mesin pencuci piring. Pemilik restoran mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi properti mereka dengan mengacu pada Temporary Removal Clause dalam polis mereka. Mereka memberikan bukti bahwa peralatan dapur tersebut telah dipindahkan sementara untuk renovasi lantai dan mengalami kerusakan akibat bencana alam yang tidak terduga.
Setelah menyelidiki klaim tersebut dan memverifikasi bahwa peralatan dapur memang sedang dalam pemindahan sementara sesuai dengan ketentuan polis, perusahaan asuransi akan membayar klaim tersebut untuk mengganti kerugian yang dialami oleh pemilik restoran, seperti biaya perbaikan atau penggantian peralatan yang rusak.
Dalam contoh ini, Temporary Removal Clause membantu melindungi pemilik restoran dari kerugian finansial yang timbul akibat kerusakan peralatan dapur yang dipindahkan sementara untuk renovasi.
English
Temporary Removal Clause is a provision in property insurance policies that governs the protection of items temporarily removed from the specified location in the policy. This clause is typically used to safeguard goods that are transported or temporarily moved from their original location for reasons such as repair, maintenance, or temporary use elsewhere.
An example situation where the Temporary Removal Clause may be applied is when a company relocates its machinery to another location for cleaning and maintaining their building. In this scenario, if any damage or loss occurs to the machinery during the temporary relocation process, the property insurance policy would provide coverage for such losses.
Here’s an example claim that could occur within the context of the Temporary Removal Clause:
Company XYZ owns a factory that experiences a fire. Most of the equipment and machinery inside the factory are severely damaged. However, prior to the fire, Company XYZ had moved some machines and equipment for repairs to another workshop. Nevertheless, one of the relocated machines sustains damage due to the fire in the factory. In this case, Company XYZ can file a claim with their insurance company, referring to the Temporary Removal Clause in their policy to seek compensation for the loss incurred by the machine.
When filing a claim, the company would be required to provide evidence that the machine was undergoing repairs and had been temporarily moved in accordance with the provisions in their property insurance policy. Once the claim is verified, the insurance company would provide compensation in accordance with the policy’s terms.
This is a simple example of how the Temporary Removal Clause operates in the context of property insurance and how a claim can be filed based on this clause. It is important to thoroughly understand the terms of your property insurance policy and consult with an insurance agent if you have any questions or concerns regarding your coverage.


