
Adalah asuransi yang memberikan manfaat perlindungan bagi motor kesayangan Anda agar Anda dapat menghindari risiko kerugian finansial jika hal-hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan atau kecelakaan terjadi, sehingga Anda dapat berkendara dengan aman dan nyaman. Temukan asuransi terbaik untuk motor Anda di sini.
Jaminan Produk
- Jaminan Komprehensif : memberikan perlindungan terhadap motor yang mengalami kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan.
- Jaminan Total Loss Only : memberikan penggantian atas kerugian total akibat kebakaran, pencurian, dan kecelakaan yang nilai perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari nilai pasar kendaraan tersebut.
Perluasan Produk (dengan penambahan premi)
- SRCC (Pemogokan, Kerusuhan dan Huru Hara) : memberikan jaminan ganti rugi atau kerusakan pada kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh Pemogokan, Kerusuhan dan Huru Hara.
- TS (Terorisme dan Sabotase) : memberikan jaminan ganti rugi atau kerusakan pada kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh kejadian Terorisme dan Sabotase oleh pihak lain.
- TSFWD (Banjir, Angin Topan dan Badai termasuk Kerusakan yang dikarenakan Air) : memberikan jaminan ganti rugi atau kerusakan pada kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh kejadian Banjir, Angin Topan, Badai dan Kerusakan yang dikarenakan Air.
- EQVET (Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami) : memberikan jaminan ganti rugi atau kerusakan pada kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh kejadian bencana alam seperti Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami.
- TPL / tanggung jawab hukum pihak ke-3 dengan jaminan hingga Rp. 50,000,000.00 Personal Accident bagi pengemudi dan penumpang yang menyebabkan kematian atau cacat tetap selama berkendara dengan objek pertanggungan selama periode asuransi (Dengan jaminan hingga Rp. 50,000,0000.00)
- Medical Expenses memberikan jaminan perawatan atau pengobatan atas cedera badan pengemudi akibat kecelakaan berkendara, setinggi-tingginya 10% dari limit Personal Accident (Penggantian secara reimbursement)
Iklan
Ketentuan Risiko Sendiri
- Material Damage : IDR 300.000, per setiap kejadian untuk kendaraan sampai dengan harga IDR 50.000.000 dan 5% of claim min IDR 500.000, untuk harga kendaraan diatas IDR 50.000.000 – IDR 200.000.000
- SRCC (Pemogokan, Kerusuhan dan Huru Hara) : 10% dari nilai klaim, minimal IDR. 500,000.00 per setiap kejadian
- TS (Terorisme dan Sabotase) : 10% dari nilai klaim, minimal IDR. 500,000.00 per setiap kejadian
- TSFWD (Banjir, Angin Topan dan Badai termasuk Kerusakan yang dikarenakan Air) : 10% dari nilai klaim, minimal IDR. 500,000.00 per setiap kejadian
- EQVET (Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami) : 10% dari nilai klaim, minimal IDR. 500,000.00 per setiap kejadian
- TPL / tanggung jawab hukum pihak ke-3 : Nil
- Personal Accident : Nil
- Medical Expenses : Nil
Iklan
Ketentuan Asuransi
- Maksimal harga kendaraan yang di cover sampai IDR. 500,000,000.
- Usia baru dapat pengajukan asuransi untuk cover Comprehensive dan untuk Total Loss Only untuk kendaraan yang sudah digunakan.
- Penggunaan kendaraan adalah Pribadi dan Dinas
- Perlengkapan tambahan tidak dapat dijamin dalam produk ini.
Iklan
Syarat Pendaftaran
• Foto kendaraan kanan, kiri, depan dan belakang dengan time stamp pada setiap foto.
• Foto nomer rangka dan nomer mesin.
• Foto STNK / Surat serah terima kendaraan yang berisi keterangan Nomer Rangka / Mesin
• Foto identitas.
Iklan

