Berdasarkan Fatwa DSN-MUI akad dalam asuransi syariah terdapat 4 jenis akad yaitu akad tabarru’, akad tijarah, akad wakalah bil Ujrah, dan akad mudharabah musytarakah, berikut penjelasannya:
1. Akad Tabarru’ (Hibah / Tolong Menolong)
Peserta Asuransi memberikan hibah yang akan digunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah, sedangkan perusahaan asuransi sebagai pengelola dana hibah.
2. Akad Tijarah (Mudharabah)
Dalam akad ini perusahaan asuransi sebagai mudharib (Pengelola), dan peserta sebagai shahibul mal (Pemegang Polis). Premi dari akad ini dapat diinvestasikan dan hasil keuntungan atas investasi tersebut dibagi-hasilkan kepada para pesertanya.
3. Akad Wakalah bil Ujrah
Akad ini memberikan kuasa dari peserta kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana peserta dengan imbalan pemberian ujrah (fee). Perusahaan asuransi sebagai wakil dapat menginvestasikan premi yang diberikan, namun tidak berhak memperoleh bagian dari hasil investasi.
4. Akad Mudharabah Musytarakah
Akad ini merupakan pengembangan dari akad mudharabah, dimana perusahaan asuransi sebagai mudharib dan juga menyertakan dananya dalam investasi bersama dana peserta. Bagi hasil investasi dibagikan antara perusahaan asuransi dan peserta sesuai nisbah yang disepakati sesuai dengan porsi dana masing-masing.
- Cara Tepat Hitung HPP untuk UMKM Kuliner
Pernahkah Anda merasa dagangan ludes terjual setiap hari, capek luar biasa di dapur, tapi saat akhir bulan uang di kas rasanya “numpang lewat” saja? Hati-hati, ini adalah gejala umum “penyakit”… Baca Selengkapnya: Cara Tepat Hitung HPP untuk UMKM Kuliner - JANGAN KAGET! MENGAPA KLAIM ASURANSI ANDA TIDAK CAIR 100%? KENALI UNDER-INSURANCE.Cara menghitung klaim asuransi, nilai pertanggungan asuransi, premi asuransi rugi, asuransi bangunan, tips asuransi untuk pemula.
- Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Juga “Rumah Kedua” yang Penuh Risiko. Sudah Siapkah Yayasan Anda?Bagi jutaan orang tua di Indonesia, sekolah adalah tempat paling aman kedua setelah rumah. Mereka menitipkan buah hatinya dengan kepercayaan penuh bahwa sekolah akan menjaga keselamatan fisik dan mental anak-anak… Baca Selengkapnya: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Juga “Rumah Kedua” yang Penuh Risiko. Sudah Siapkah Yayasan Anda?
- Manfaat Asuransi Uang Cash in Save untuk BisnisDisinilah keajaiban Asuransi Uang Cash in Save hadir sebagai pelindung setia! Apa Itu Asuransi Uang Cash in Save? Asuransi Cash in Save adalah perlindungan yang menjamin uang atau harta benda… Baca Selengkapnya: Manfaat Asuransi Uang Cash in Save untuk Bisnis
- SUPERHERO MOBIL PENUH KENANGANAlkisah, Pak Budi punya mobil tua yang sudah menemani perjalanan hidupnya bertahun-tahun. Mobil itu bukan sembarang mobil, ia adalah kapal waktu yang menyimpan kenangan kencan pertama, tawa keluarga, dan petualangan… Baca Selengkapnya: SUPERHERO MOBIL PENUH KENANGAN
