Kalkulator Premi Asuransi Kendaraan Bermotor
Estimasi premi Comprehensive (All Risk) & Total Loss Only (TLO) berdasarkan batas bawah tarif SE OJK No. 6/SEOJK.05/2017. Hasil bersifat indikatif, bukan penawaran resmi.
Penting: ini hanya estimasi, bukan perhitungan final. Untuk penawaran resmi silakan menghubungi Admin Ayobelajarasuransi.id.
1. Data Kendaraan
Harga kendaraan (casco) + perlengkapan non-standard yang dinyatakan.
Multi year: nilai pertanggungan turun tiap tahun sesuai depresiasi, usia kendaraan bertambah satu tahun per tahun polis.
Tarif OJK berlaku untuk pemakaian pribadi.
2. Perluasan Jaminan (Opsional)
Tarif berbeda tiap wilayah dan jenis pertanggungan.
Tarif berbeda tiap wilayah dan jenis pertanggungan.
Tarif flat, tidak tergantung wilayah.
Wajib disertai SRCC — ditambahkan otomatis jika belum dipilih.
Progresif: 0,5% s.d. Rp25 juta, 0,25% s.d. Rp50 juta, 0,125% s.d. Rp100 juta.
Tarif 0,5% × limit. Limit maksimum mengikuti jenis pertanggungan.
Tarif 0,1% × limit × jumlah tempat duduk penumpang. Limit maks Rp25 juta/orang.
Tarif 0,05% × TSI. Hanya Mobil Penumpang + Comprehensive. (Kebijakan perusahaan; SE OJK menyebut tarifnya “wajar”.)
3. Estimasi Rincian Premi
Total Estimasi PremiRp 0
Biaya polis (administrasi, materai) tidak termasuk dan menyesuaikan brand asuransi.
Penting: ini hanya estimasi, bukan perhitungan final. Untuk penawaran resmi silakan menghubungi Admin Ayobelajarasuransi.id.
Apa arti istilah di atas?
- Comprehensive (All Risk)
- Menjamin kerusakan sebagian maupun kehilangan total kendaraan akibat kecelakaan, tabrakan, pencurian, dan sebab lain, kecuali yang dikecualikan polis.
- TLO (Total Loss Only)
- Hanya menjamin bila kerusakan sangat berat (umumnya 75% atau lebih dari harga kendaraan) atau kendaraan hilang. Preminya lebih murah.
- TSI / harga pertanggungan
- Nilai kendaraan yang dijamin. Sebaiknya sesuai harga pasar kendaraan.
- Kategori dan wilayah tarif
- Tarif OJK dibedakan menurut kategori harga kendaraan dan wilayah plat: Wilayah 1 Sumatera dan sekitarnya, Wilayah 2 DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Wilayah 3 daerah lainnya.
- Loading usia
- Tambahan premi untuk kendaraan berusia di atas 5 tahun (Comprehensive): 5% per tahun, maksimal 50% pada usia 15 tahun.
- Banjir, angin topan, gempa
- Perluasan jaminan untuk kerugian akibat bencana alam. Tarifnya berbeda tiap wilayah.
- SRCC dan terorisme
- SRCC (Strike, Riot, Civil Commotion) menjamin kerugian akibat pemogokan, kerusuhan, dan huru-hara. Terorisme dan sabotase hanya bisa dipilih bersama SRCC.
- Tanggung jawab hukum pihak ketiga
- Ganti rugi bila kendaraan Anda menyebabkan kerugian atau cedera pada orang lain. Premi dihitung berlapis mengikuti besar uang pertanggungan.
- Tanggung jawab hukum terhadap penumpang
- Kewajiban hukum terhadap penumpang di kendaraan Anda bila mereka mengalami cedera akibat kecelakaan.
- Kecelakaan diri (pengemudi dan penumpang)
- Santunan bila pengemudi atau penumpang meninggal atau cacat akibat kecelakaan.
- Biaya pengobatan
- Biaya perawatan korban kecelakaan. Bukan tarif tersendiri: premi 10% dari premi Kecelakaan Diri yang dipilih.
- Kendaraan disewakan, rental, taksi, komersial
- Kendaraan yang dipakai untuk usaha, seperti disewakan, taksi atau online, dan angkutan barang, berisiko lebih tinggi daripada pemakaian pribadi. OJK tidak menetapkan tarifnya, sehingga ditentukan underwriter. Kalkulator hanya menyediakan isian loading (tambahan premi dalam persen) untuk simulasi.
- Multi year (1-5 tahun)
- Polis berjangka beberapa tahun. Nilai pertanggungan diturunkan tiap tahun mengikuti depresiasi kendaraan (awal 100%, lalu 90%, 85%, 80%, 75%), sehingga premi tiap tahun dihitung dari nilai yang lebih kecil, sedangkan usia kendaraan bertambah satu tahun per tahun polis.
- Bengkel authorized
- Perbaikan di bengkel resmi agen pemegang merek. Tarifnya bergantung usia kendaraan.
- Fitur layanan tambahan
- Layanan seperti derek dan mobil pengganti, yang tarifnya ditetapkan perusahaan asuransi.
Estimasi ini bersifat indikatif untuk edukasi/simulasi, memakai batas bawah tarif OJK 2017, belum termasuk pajak, biaya polis/materai, dan biaya akuisisi, serta belum mencerminkan keputusan akhir underwriting.
Catatan Ketentuan OJK & Batas Usia
- Tarif dasar memakai batas bawah tiap kategori/wilayah pada Tabel IV.A SE OJK 6/2017. SE mengizinkan tarif diterapkan dari batas bawah sampai batas atas sesuai profil risiko.
- Loading usia (Comprehensive): kendaraan di atas 5 tahun dikenakan tambahan 5% per tahun di atas 5 tahun (usia 7 tahun = 10%), maksimal sampai usia 15 tahun (50%). SE OJK butir IV.4 mewajibkan tambahan minimal 5% untuk kendaraan berusia di atas 5 tahun.
- Risiko sendiri minimum: Rp300.000 per kejadian (roda 2: Rp150.000). Kendaraan dengan profil khusus (truk tangki, taksi, komersial) ditentukan underwriter.
- Batas usia standar perusahaan: Comprehensive maksimum 10 tahun, TLO maksimum 15 tahun; EV maksimum 3 tahun dan wajib bengkel authorized.
