Dasar-Dasar Asuransi untuk Pemula

Asuransi itu sederhana: patungan untuk menghadapi hal yang tidak kita harapkan.

Halaman ini adalah pintu masuk. Tidak perlu latar belakang apa pun. Setelah selesai membaca, Anda akan paham bahasa polis, cara klaim bekerja, dan siap melanjutkan ke jalur belajar yang sesuai.

1. Apa itu asuransi?

Bayangkan 1.000 pemilik toko masing-masing menyisihkan sedikit uang tiap tahun ke satu kas bersama. Tahun ini beberapa toko kebakaran. Kerugian mereka dibayar dari kas itu. Yang tokonya aman tidak rugi, karena ia membeli ketenangan. Itulah asuransi: risiko dibagi ramai-ramai, sehingga beban satu orang menjadi ringan.

2. Istilah yang wajib dikenal

IstilahArtinya dengan bahasa sehari-hari
TertanggungAnda, pihak yang dilindungi
PenanggungPerusahaan asuransi yang menanggung risikonya
PremiIuran yang Anda bayar
PolisSurat perjanjian: apa yang dijamin, apa yang tidak
Nilai pertanggunganBatas ganti rugi tertinggi
KlaimPermintaan ganti rugi saat kejadian terjadi
PengecualianHal yang tidak ditanggung polis
Risiko sendiri (deductible)Bagian kerugian yang Anda tanggung sendiri
EndorsemenPerubahan atau tambahan isi polis

Istilah lain ada di Kamus Klausul. Ketik kata yang Anda temui di polis, lalu baca artinya.

3. Tujuh prinsip yang selalu muncul

  1. Kepentingan yang dapat diasuransikan. Anda hanya boleh mengasuransikan sesuatu yang membuat Anda rugi bila rusak atau hilang. Rumah sendiri boleh, rumah tetangga tidak.
  2. Itikad baik sempurna. Ceritakan semua hal penting dengan jujur saat mendaftar. Menyembunyikan fakta (misalnya riwayat banjir di lokasi) bisa membuat klaim ditolak.
  3. Ganti rugi (indemnity). Klaim mengembalikan Anda ke posisi sebelum kerugian, bukan membuat Anda untung.
  4. Subrogasi. Setelah membayar klaim, penanggung menggantikan hak Anda menuntut pihak yang menyebabkan kerugian. Jangan berdamai sepihak dengan pelaku.
  5. Kontribusi. Jika satu objek diasuransikan di beberapa perusahaan, ganti rugi dibagi proporsional dan totalnya tidak melebihi kerugian.
  6. Sebab dekat (proximate cause). Yang dilihat adalah penyebab paling menentukan. Jika penyebab itu dijamin, kerugiannya dibayar.
  7. Pertanggungan di bawah harga (average). Nilai pertanggungan yang lebih kecil dari nilai sebenarnya membuat ganti rugi dipotong proporsional. Contoh: rumah Rp1 miliar dipertanggungkan Rp500 juta, kerugian Rp100 juta hanya dibayar sekitar Rp50 juta.

4. Jenis asuransi, singkatnya

  • Asuransi umum (kerugian): melindungi harta dan tanggung jawab, seperti rumah, kendaraan, kargo, proyek, dan usaha. Polis biasanya tahunan. Pelajari.
  • Asuransi jiwa dan kesehatan: melindungi manusia, dari kematian sampai biaya rumah sakit. Bisa jangka panjang. Pelajari.
  • Asuransi syariah: berprinsip tolong-menolong, dengan akad dan dana peserta yang dipisahkan. Pelajari.

5. Dari beli sampai klaim

  1. Isi permohonan dengan jujur dan lengkap.
  2. Bayar premi tepat waktu. Terlambat bisa membuat polis berakhir dengan sendirinya.
  3. Baca polis, terutama pengecualian dan batas waktu klaim.
  4. Saat kejadian: selamatkan yang bisa diselamatkan, lapor segera, kumpulkan bukti.
  5. Penanggung memeriksa dan menilai, lalu memutuskan. Pembayaran umumnya dalam 30 hari kalender sejak kesepakatan tertulis.

6. Siapa yang mengawasi?

Usaha perasuransian di Indonesia diatur UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika Anda tidak puas dengan penyelesaian klaim, ada jalur pengaduan dan lembaga alternatif penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan.

Langkah berikutnya

Informasi di halaman ini bersifat edukasi umum. Ketentuan yang mengikat tetap isi polis Anda.