Ketidakmampuan Menyeluruh yang Bersifat Tetap didefinisikan sebagai ketidakmampuan yang menghalangi individu yang dipertanggungkan untuk menjalankan segala jenis usaha atau mendapatkan segala jenis pekerjaan, untuk kompensasi atau keuntungan yang seharusnya sesuai kualifikasi pendidikan, pelatihan atau pengalamannya; atau bilamana ia tidak memiliki usaha atau pekerjaan, untuk menjalankan Aktivitas Hidup Sehari-hari, yang biasanya dijalankannya dalam kehidupan sehari- hari.