Risk Based Capital atau yang biasa dikenal dengan singkatan RBC adalah metode pengukuran batas tingkat solvabilitas untuk melihat tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi.
Semakin besar rasio solvabilitas yang dimiliki perusahaan asuransi, semakin sehat kondisi keuangannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan aturan baru mengenai kesehatan keuangan asuransi. Aturan ini akan memuat revisi dan tambahan bagi aturan yang telah ada sebelumnya, yaitu POJK No. 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Aturan baru ini lahir untuk merespons beberapa kasus gagal bayar dan salah kelola dana investasi dalam industri asuransi.
Ketentuan RBC Menurut OJK
Ketentuan Risk Based Capital atau RBC minimum menurut OJK , berdasarkan POJK No. 71/POJK.05/2016, adalah 120 persen.