
Klausul Pembatasan dan Pengecualian Sanksi (Sanction Limitation and Exclusion Clause) pada asuransi properti adalah ketentuan dalam polis asuransi properti yang dirancang untuk mengatur tanggung jawab perusahaan asuransi terhadap kerugian yang timbul dari sanksi ekonomi atau politik yang diberlakukan oleh pemerintah atau badan hukum lainnya terhadap suatu negara atau entitas tertentu.
Berikut adalah penjelasan lengkap tentang Klausul Pembatasan dan Pengecualian Sanksi pada asuransi properti beserta contoh klaimnya:
- Tujuan: Tujuan klausul ini adalah untuk melindungi perusahaan asuransi properti dari tanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi akibat sanksi ekonomi atau politik yang diberlakukan oleh pemerintah atau badan hukum lainnya terhadap negara atau entitas yang diasuransikan.
- Lingkup Aplikasi: Klausul ini mencakup berbagai jenis sanksi, termasuk embargo perdagangan, pembatasan keuangan, atau larangan perdagangan dengan negara atau entitas yang ditetapkan.
- Konsekuensi: Dalam konteks asuransi properti, klausul ini dapat membatasi atau bahkan mengecualikan klaim jika kerugian yang dialami oleh pemegang polis terkait dengan kegiatan yang melanggar sanksi yang diberlakukan oleh pemerintah atau badan hukum lainnya.
- Pengecualian: Klausul ini sering kali memuat daftar sanksi atau negara-negara tertentu yang disebutkan secara khusus, di mana perusahaan asuransi tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari kegiatan di negara-negara tersebut.
- Pemberitahuan dan Kepatuhan: Pemegang polis bertanggung jawab untuk memahami dan mematuhi semua sanksi yang diberlakukan oleh pemerintah atau badan hukum yang relevan. Mereka juga diharapkan memberikan pemberitahuan kepada perusahaan asuransi jika mereka mengetahui bahwa kegiatan mereka melanggar sanksi apa pun.
Contoh Klaim Klausul Pembatasan dan Pengecualian Sanksi pada Asuransi Properti:
Misalnya, sebuah perusahaan memiliki polis asuransi properti untuk melindungi gedung-gedung dan fasilitasnya. Namun, perusahaan tersebut melakukan investasi di negara yang kemudian dikenakan sanksi ekonomi oleh PBB karena pelanggaran hak asasi manusia. Akibat sanksi tersebut, perusahaan mungkin mengalami kerugian karena asetnya di negara tersebut tidak dapat diakses atau nilainya menurun secara signifikan.
Dalam hal ini, perusahaan mungkin mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi properti untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang diderita. Namun, jika klausul Pembatasan dan Pengecualian Sanksi diterapkan dalam polis asuransi, perusahaan asuransi dapat menolak klaim tersebut atau membatasi pembayaran ganti rugi sesuai dengan ketentuan klausul tersebut. Perusahaan asuransi dapat berargumen bahwa kerugian tersebut terjadi sebagai akibat langsung dari sanksi yang diberlakukan oleh pemerintah, dan oleh karena itu tidak termasuk dalam cakupan polis.
In English
Sanction Limitation and Exclusion Clause in property insurance is a provision within a property insurance policy designed to govern the insurer’s liability for losses arising from economic or political sanctions imposed by governments or other legal entities against a specific country or entity.
Here’s a comprehensive explanation of the Sanction Limitation and Exclusion Clause in property insurance along with an example claim:
- Objective: The purpose of this clause is to protect property insurance companies from liability for losses resulting from economic or political sanctions imposed by governments or other legal entities against the insured country or entity.
- Scope of Application: This clause covers various types of sanctions, including trade embargoes, financial restrictions, or trade bans with the specified country or entity.
- Consequences: In the context of property insurance, this clause may limit or even exclude claims if the loss suffered by the policyholder is related to activities that violate sanctions imposed by governments or other legal entities.
- Exclusion: This clause often contains a list of sanctions or specific countries mentioned, where the insurance company will not be liable for losses arising from activities in those countries.
- Notification and Compliance: The policyholder is responsible for understanding and complying with all sanctions imposed by relevant governments or legal entities. They are also expected to provide notice to the insurance company if they become aware that their activities violate any sanctions.
Example Claim under the Sanction Limitation and Exclusion Clause in Property Insurance:
For instance, a company holds a property insurance policy to protect its buildings and facilities. However, the company invests in a country that later becomes subject to economic sanctions by the United Nations due to human rights violations. As a result of the sanctions, the company may incur losses because its assets in that country are inaccessible or significantly depreciated.
In this scenario, the company may file a claim with the property insurance company to seek compensation for the losses incurred. However, if the Sanction Limitation and Exclusion Clause is applied in the insurance policy, the insurance company may deny the claim or limit the payment of compensation in accordance with the provisions of the clause. The insurance company may argue that the losses occurred directly as a result of the government-imposed sanctions, and therefore fall outside the scope of the policy coverage.


