It is hereby agreed that this insurance is extended to indemnify any other party having an interest in the property insured by virtue of and in accordance with the terms of mortgage, leasing, hiring or renting agreement, provided such property is not more specifically insured.
(IAR/F/CL/LP/02/04/96)
Iklan
KLAUSUL HARTA BENDA SEWA BELI
Dengan ini disetujui bahwa pertanggungan ini diperluas memberi ganti rugi kepada pihak lain yang memiliki kepentingan atas barang yang dipertanggungkan berdasarkan dan sesuai dengan persyaratan perjanjian hak tanggungan, hipotek, sewa kontrak, sewa menyewa, dengan ketentuan harta benda tersebut tidak dipertanggungkan secara lebih khusus.