This Policy covers the necessary expense for removal of debris of insured property from the described Premises as a result of physical loss destruction or damage insured against under this Policy.
The Insurers’ total liability for debris removal is limited to the amount entered in the Schedule.
PEMINDAHAN PUING
Polis ini menjamin biaya yang diperlukan untuk pemindahan puing dari harta benda yang dipertanggungkan dari Lokasi yang disebutkan sebagai akibat dari kerugian kehancuran atau kerusakan fisik yang dipertanggungkan berdasarkan Polis ini.
Total tanggung jawab Penanggung untuk pemindahan puing terbatas pada jumlah yang tercantum dalam Ikhtisar.
- WINDSTORM, TEMPEST, HAIL, FLOOD AND/OR LANDSLIDE CLAUSE
- MODIFICATION AND PAIRED PART/SET CLAUSE
- SANCTION LIMITATION AND EXCLUSION
- BRAND AND LABEL CLAUSE
- AVERAGE RELIEF (85%)
