Notwithstanding any provision to the contrary within this Insurance or any endorsement thereto it is agreed that this insurance excludes loss, damage, cost or expense of whatsoever nature directly or indirectly caused by, resulting from or in connection with any of the following regardless of any other cause or event contributing concurrently or in any other sequence to the loss;
(1) war, invasion, acts of foreign enemies, hostilities or warlike operations (whether war be declared or not), civil war, rebellion, revolution, insurrection, civil
commotion assuming the proportions of or amounting
to an uprising, military or usurped power; or
(2) any act of terrorism.
For the purpose of this endorsement an act of terrorism Means an act, including but not limited to the use of force or violence and/or the threat thereof, of any person or group(s) of persons, whether acting alone or on behalf of or in connection with any organisation(s) or government (s), committed for political, religious, ideological or similar purposes including the intention to influence any government and/or to put the public, or any section of the public, in fear. This endorsement also excludes loss, damage, cost or expense of whatsoever nature directly or indirectly caused by, resulting from or in connection with any action taken in controlling, preventing, suppressing or in any way relating to (1) and/or
(2) above.
If the Insurer allege that by reason of this exclusion, any loss damage, cost or expense is not covered by this Insurance the burden of proving the contrary shall be upon the Insured.
In the event any portion of this endorsement is found to be invalid or unenforceable, the remainder shall remain in full force and effect.
ENDORSEMEN PENGECUALIAN PERANG DAN TERORISME (NMA 2918)
Menyimpang dari ketentuan yang bertentangan dari atau endorsemen yang ada pada asuransi ini,dengan ini disetujui bahwa asuransi ini mengecualikan kerugian, kerusakan, biaya atau pengeluaran bersifat apapun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung, sebagai akibat dari atau sehubungan dengan apapun dibawah ini, terlepas dari sebab lain yang berkontribusi secara bersamaan atau dalam urutan apapun kepada kerugian :
(1) perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan atau operasi menyerupai perang (baik perang dideklarasikan atau tidak) atau perang saudara;
pemberontakan, revolusi, huru-hara yang berujung kepada pemberontakan, kekuatan militer atau pengambil-alihan kekuasaan militer,
(2) segala tindak terorisme
Untuk tujuan endorsemen ini, tindak terorisme berarti, tindakan termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan paksaan dan kekerasan dan/atau ancaman, dari seseorang atau sekelompok orang, bertindak sendiri atau atas nama dan atau berhubungan dengan suatu organisasi, atau pemerintahan dilakukan untuk tujuan politik, religius, ideologis, atau sejenisnya termasuk niat untuk mempengaruhi pemerintahan apapun dan/atau untuk menempatkan publik, atau bagian apapun dari publik dalam ketakutan.
Endorsemen ini juga mengecualikan kerugian, kerusakan, biaya atau pengeluaran bersifat apapun yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh,
sebagai akibat dari, atau sehubungan dengan segala tindakan yang dilakukan dalam mengendalikan, mencegah, menekan, atau dengan cara apapun berhubungan pada (1) dan/atau (2) diatas.
Bila penanggung menyatakan dengan alasan pengecualian ini, kerugian, kerusakan, biaya atau pengeluaran apapun tidak dijamin oleh asuransi ini, maka beban pembuktian sebaliknya menjadi tanggung tawab tertanggung.
Dalam hal kejadian bagian apapun dari endorsemen ini menjadi tidak sah atau tidak dapat diterapkan, sisanya harus tetap berlaku secara penuh.