ELECTRONIC COMMUNICATION CLAUSE

Any electronic correspondence including but not limited to facsimile and email between the broker and the Insurer and/or between the Insured and the Insurer and/or between the Insured and appointed loss adjuster and/or between the broker and the appointed loss adjuster is deemed to be a legally recognised correspondence under the Policy to which this clause is attached to.

Iklan

KLAUSUL ALAT KOMUNIKASI ELEKTRONIK

Korespondensi elektronik apapun termasuk namun tidak terbatas pada faksimili dan surat elektronik diantara Perusahaan Pialang Asuransi dan Penanggung dan/atau diantara Tertanggung dan Penanggung dan/atau diantara Penanggung dan Perusahaan Penilai Kerugian yang ditunjuk dan/atau diantara Perusahaan Pialang Asuransi dan Perusahaan Penilai Kerugian yang ditunjuk dianggap sebagai korespondensi yang diakui secara hukum dibawah polis yang mana KLAUSULA ini dilampirkan.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s