Dengan ini ditetapkan bahwa objek Asuransi yang diikutsertakan dalam Asuransi yang diberikan di dalam polis ini, pada saat terjadinya klaim/kerugian yang dilindungi sesuai ketentuan di dalam polis harus memenuhi ketentuan di bawah ini :
- Bukan merupakan barang yang masuk ke dalam kategori barang-barang yang diharamkan syariah atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau
- Tidak dipergunakan untuk menyimpan atau memproses/memproduksi /berkontribusi untuk menghasilkan barang-barang yang dilarang syariah atau peraturan.
Iklan
- ADDITIONAL ATTACHMENT AND MODIFICATION EXCLUSION CLAUSEIt is hereby agreed and approved that the Insurer may not guarantee additional attachment attached to the vehicle. Nevertheless, if it has the insured loss, such compensation given is limited on the market price of vehicle in standard condition of manufacturer (without additional attachment/modification) or the sum insured, whichever is smaller. KLAUSUL PENGECUALIAN PERLENGKAPAN TAMBAHAN … Lanjutkan membaca ADDITIONAL ATTACHMENT AND MODIFICATION EXCLUSION CLAUSE
- APA SAJA YANG TIDAK BISA DI-COVER ASURANSI MOTOR?Beberapa hal penting lain yang perlu Anda perhatikan saat membeli asuransi untuk motor untuk menghindari kesalahpahaman, berikut ini kerugian, kerusakan, dan biaya yang tidak bisa dijamin ketika kamu klaim asuransi motor : Tidak menjamin kerugian karena kendaraan motor digunakan untuk melakukan tindak kejahatan, mendorong atau menarik kendaraan lain, maupun perlombaan. Tidak menjamin kerusakan motor akibat … Lanjutkan membaca APA SAJA YANG TIDAK BISA DI-COVER ASURANSI MOTOR?
- KREDIT MULTIGUNA MOBILSyarat & Ketentuan 1. Dokumen yang harus disiapkan oleh nasabah individu untuk mengajukan kredit adalah KTP, Bukti Kepemilikan Rumah, rekening listrik satu bulan terakhir, PBB 1 tahun terakhir, Slip Gaji satu bulan terakhir, rekening buku tabungan, SIUP / SKU (bagi Wiraswasta). 2. Dokumen yang harus disiapkan oleh customer corporate adalah KTP Pengurus, Akta Pendirian, Akta … Lanjutkan membaca KREDIT MULTIGUNA MOBIL
- SYARAT DAN KETENTUAN STANDAR SURETY BOND INDONESIA UNTUK PENGADAAN BARANG DAN JASA
- STANDAR PRAKTIK DAN KODE ETIK AGEN ASURANSI UMUM INDONESIA