Klaim Rumah Ditolak atau Dipotong? Batas Waktu dan 5 Langkah untuk Kebakaran dan Gempa

Rumah terbakar atau rusak karena gempa, lalu klaim ditolak atau hanya dibayar sebagian.

Sebelum emosi mengambil alih, ingat satu hal: penolakan atau pemotongan belum tentu final. Tetapi hampir semua jalurnya punya batas waktu yang berjalan sejak hari kejadian.

Kasus yang sering terjadi

Rumah dan kebakaran

Gempa bumi

Peta batas waktu pada polis standar

Berikut ringkasan dari PSAKI (kebakaran) edisi revisi 2021 dan PSAGBI (gempa bumi) edisi 2021:

Kewajiban atau batasKebakaran (PSAKI)Gempa (PSAGBI)
Memberi tahu perusahaanSegeraSegera
Laporan tertulis kronologi dan rincian7 hari kalender setelah memberi tahu60 hari kalender setelah memberi tahu
Daftar barang bergerak dan taksiran harga14 hari kalenderDalam waktu yang wajar
Mengajukan tuntutan ganti rugiPaling lambat 12 bulan sejak kejadianPaling lambat 12 bulan sejak kejadian
Perusahaan membayar30 hari kalender sejak kesepakatan tertulis30 hari kalender sejak kesepakatan tertulis
Keberatan atas penolakan6 bulan sejak pemberitahuan tertulis perusahaan6 bulan sejak pemberitahuan tertulis perusahaan
Keberatan atas jumlah yang disetujui3 bulan sejak pemberitahuan tertulis perusahaan3 bulan sejak pemberitahuan tertulis perusahaan
Musyawarah internal perusahaanPaling lama 60 hari kalenderPaling lama 60 hari kalender
Tenggang pembayaran premi30 hari kalender30 hari kalender
Memberi tahu perubahan risiko7 hari kalender7 hari kalender
Polis berakhir bila pindah tangan atau Tertanggung meninggal10 hari kalender, kecuali disetujui tertulis10 hari kalender, kecuali disetujui tertulis

Perhatikan satu perbedaan penting: laporan tertulis pada polis kebakaran diminta dalam 7 hari, sedangkan pada polis gempa 60 hari. Karena itu jangan menebak, buka polis Anda dan lihat pasalnya. Polis perusahaan tertentu bisa berbeda.

Lima langkah saat klaim rumah ditolak atau dipotong

1. Minta penjelasan tertulis, lengkap dengan perhitungannya. Mintalah surat yang menyebut pasal polis yang dipakai. Untuk klaim yang dipotong, minta rincian: nilai sebenarnya, rasio pertanggungan, dan risiko sendiri. Simpan surat dan catat tanggal diterimanya, karena batas 6 atau 3 bulan dihitung dari pemberitahuan tertulis itu.

2. Cocokkan dengan polis dan fakta. Apakah penyebab kerugian dan jenis barangnya benar-benar masuk pengecualian? Apakah risiko sendiri dan nilai pertanggungan dihitung sesuai urutan di polis? Kumpulkan bukti: foto, daftar barang, laporan Kepala Desa atau kepolisian, dan komunikasi dengan perusahaan.

3. Ajukan keberatan tertulis ke unit pengaduan. Kedua polis menyebut perselisihan lebih dulu diselesaikan lewat perdamaian atau musyawarah oleh unit internal yang menangani pengaduan konsumen, paling lama 60 hari kalender sejak Anda menyatakan ketidaksepakatan secara tertulis.

4. Jaga batas waktu. Hak Anda bisa hilang bila keberatan atau upaya penyelesaian lanjutan tidak ditempuh dalam 6 bulan sejak perusahaan memberitahukan secara tertulis bahwa Anda tidak berhak. Untuk tuntutan yang lebih besar dari jumlah yang disetujui, batasnya 3 bulan.

5. Bila belum selesai, tempuh jalur luar perusahaan. Setelah ketidaksepakatan dinyatakan tertulis oleh kedua pihak, Anda dapat memilih penyelesaian lewat Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan di bawah OJK, atau lewat Pengadilan Negeri. Pengaduan konsumen juga dapat disampaikan ke OJK (Kontak 157). Untuk pembahasan serupa pada kendaraan, baca Klaim Mobil Ditolak? 5 Langkah yang Bisa Anda Lakukan.

Yang sebaiknya dihindari

  • Menambah daftar barang yang sebenarnya tidak ada, atau memperbesar kerugian. Polis menyebut hal itu dapat menghilangkan hak ganti rugi.
  • Membuang sisa barang sebelum diperiksa. Sisa barang wajib dijaga.
  • Membiarkan batas waktu lewat sambil menunggu kabar.
  • Memperbaiki rumah lebih dulu sebelum penilai sempat memeriksa kerusakannya.

Tanya jawab

Q: Klaim saya hanya dipotong, bukan ditolak. Apakah masih bisa diajukan keberatan?

A: Bisa, dan batasnya lebih pendek. Pada kedua polis standar, keberatan atas jumlah yang lebih besar dari yang disetujui harus diajukan dalam 3 bulan sejak pemberitahuan tertulis perusahaan.

Q: Perusahaan baru menjawab setelah beberapa bulan. Apakah batas waktu tetap berjalan?

A: Batas pengajuan tuntutan 12 bulan dihitung sejak kejadian. Batas keberatan 6 dan 3 bulan dihitung sejak pemberitahuan tertulis perusahaan. Karena itu simpan semua surat beserta tanggalnya dan bertindak lebih awal.

Klaim rumah Anda sedang bermasalah?

Kirim foto surat penolakan atau rincian perhitungan klaim, beserta halaman polis yang disebut di dalamnya. Kami bantu membaca alasannya dan menyusun langkah berikutnya sebelum batas waktunya lewat. Kami tidak menjanjikan klaim pasti dibayar, tetapi Anda akan tahu posisi Anda dengan jelas.

Artikel ini bersifat edukasi umum berdasarkan wording Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) edisi revisi 2021 dan Polis Standar Asuransi Gempa Bumi Indonesia (PSAGBI) edisi 2021. Isi polis tiap perusahaan dapat berbeda, dan keputusan klaim bergantung pada fakta kejadian serta polis yang berlaku. Artikel ini bukan nasihat hukum.

Iklan

Tinggalkan Balasan