Insurer shall not be liable for loss or damage due to fraud or dishonesty on the part of :
(i ). any authorized representative
(ii). any employee of the Insured
unless such loss is discovered within 3 days of occurrence.
KLAUSUL PENGECUALIAN KECURANGAN DAN KETIDAK-JUJURAN OLEH KARYAWAN TERTANGGUNG
Penanggung tidak bertanggung jawab atas ganti rugi untuk kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kecurangan atau ketidakjujuran dari :
(i ). wakil yang diberi kuasa
(ii). karyawan dari tertanggung
Kecuali kerugian tersebut diketahui dalam waktu 3 hari dari kejadian.
Iklan
