
Adalah klausa atau ketentuan dalam polis asuransi yang mengecualikan tanggung jawab perusahaan asuransi untuk membayar klaim jika terjadi tindakan penipuan atau ketidakjujuran yang dilakukan oleh karyawan yang diasuransikan secara mutlak.
Penjelasan lengkap:
- Absolute Fraud and Dishonesty: Ini merujuk pada tindakan-tindakan yang secara jelas merupakan penipuan atau ketidakjujuran yang dilakukan oleh karyawan yang diasuransikan. Tindakan-tindakan ini biasanya melibatkan pemalsuan, penggelapan, atau kecurangan lainnya yang dilakukan dengan sengaja dan dengan maksud untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah.
- By Insured Employee: Klausul ini menegaskan bahwa tindakan penipuan atau ketidakjujuran tersebut dilakukan oleh karyawan yang tercakup dalam polis asuransi. Artinya, hanya tindakan yang dilakukan oleh karyawan yang dijamin oleh polis asuransi yang akan dikecualikan dari perlindungan asuransi.
- Exclusion: Ini menunjukkan bahwa perusahaan asuransi tidak akan membayar klaim yang timbul sebagai hasil dari tindakan penipuan atau ketidakjujuran tersebut. Dengan kata lain, meskipun klaim tersebut mungkin sejatinya berada dalam cakupan polis, tindakan penipuan atau ketidakjujuran yang dilakukan oleh karyawan yang diasuransikan akan menyebabkan klaim tersebut ditolak.
Contoh:
Misalkan ada seorang karyawan yang bekerja di sebuah toko perhiasan dan dia ditambahkan sebagai karyawan yang diasuransikan dalam polis asuransi toko tersebut. Suatu hari, karyawan ini dengan sengaja mencuri sejumlah perhiasan mahal dari toko dan menyatakan bahwa perhiasan-perhiasan tersebut hilang akibat perampokan. Dia kemudian mengajukan klaim asuransi untuk mengganti kerugian tersebut.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata terungkap bahwa karyawan tersebut adalah pelakunya dan tindakan tersebut merupakan tindakan penipuan yang dilakukannya dengan sengaja. Dalam kasus ini, klausa “absolute fraud and dishonesty by insured employee exclusion” akan berlaku, dan perusahaan asuransi tidak akan membayar klaim tersebut karena tindakan penipuan yang dilakukan oleh karyawan yang dijamin oleh polis.
In English
“Absolute fraud and dishonesty by insured employee exclusion” is a clause or provision in an insurance policy that exempts the insurance company from liability to pay a claim if there is an absolute act of fraud or dishonesty committed by the insured employee.
Detailed Explanation:
- Absolute Fraud and Dishonesty: This refers to actions that clearly constitute fraud or dishonesty committed by the insured employee. These actions typically involve forgery, embezzlement, or other forms of fraud carried out intentionally and with the aim of gaining unlawful advantage.
- By Insured Employee: This clause specifies that the fraudulent or dishonest actions are carried out by an employee covered by the insurance policy. It means that only actions performed by employees insured under the policy will be excluded from insurance coverage.
- Exclusion: This indicates that the insurance company will not pay claims arising from the fraudulent or dishonest actions. In other words, even if the claim may otherwise fall within the coverage of the policy, fraudulent or dishonest acts committed by the insured employee will result in the claim being denied.
Example:
Let’s say there is an employee working at a jewelry store who is added as an insured employee under the store’s insurance policy. One day, this employee intentionally steals a number of expensive pieces of jewelry from the store and falsely claims that the jewelry went missing due to a robbery. They then file an insurance claim to compensate for the loss.
However, upon further investigation, it is revealed that the employee is the perpetrator and the act was a deliberate act of fraud. In this case, the “absolute fraud and dishonesty by insured employee exclusion” clause would apply, and the insurance company would not pay the claim due to the fraudulent act committed by the employee covered by the policy.



